Anggota Koramil 0811/20, Polsek Grabagan Tuban Dan Satpol PP Dampingi Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK)

Tuban – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban lingkungan, maka anggota Koramil 0811/20 Grabagan turut serta melaksanakan kegiatan pendampingan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. Minggu (06/12/2020)

 

Tampak hadiri dalam kegiatan penertiban ini Ketua Bawaslu Kecamatan Grabagan, Satpol PP, anggota Polsek Grabagan dan Ketua Tim dari masing-masing Calon 1,2 dan 3. Kegiatan ini dilaksanakan dari pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai, yang dimulai dari Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan.

Babinsa Sertu Moh. Saikul M. mengungkapkan adapun dasar penertiban ini sesuai dengan Hasil Rapat KPU dan Bawaslu Kabupaten Tuban. Sebelum penertiban ini dilaksanakan, yang mana telah disepakati terlebih dahulu untuk menurunkan APK.

 

“Kita memastikan APK yang berada di jalan-jalan se-Kecamatan Grabagan sudah bersih. Serta APK yang ditertibkan adalah atribut yang dipasang oleh masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tuban,” jelasnya.

“Penertiban ini dilakukan oleh Bawaslu Kecamatan atau dalam hal ini Panwascam, karena pada saat ini telah memasuki masa tenang. Sehingga adanya penertiban ini dari Bawaslu, agar terciptanya Pilkada ini berjalan secara adil,” imbuhnya.

 

“Kami mendampingi penertiban yang dilakukan Banwaslu tersebut agar berjalan dengan aman dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Agar agenda penertiban APK ini dapat berjalan dengan lancar, serta tidak ada kendala dari awal hingga selesai,” pungkasnya. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *