Anggota Koramil Kerek Tuban Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Untuk Menekan Penyebaran Virus Covid-19

 

Tuban – Anggota Koramil 0811/14 Kerek terus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah binaan, dengan melaksanakan penegakan disiplin yang sasarannya adalah warga masyarakat, baik yang berada di tempat umum maupun di Pedesaan, Jum’at (19/03/2021).

 

Dengan cara berpatroli secara rutin, diharapkan Virus Covid-19 tersebut dapat segera berakhir, dan warga masyarakat dapat beraktifitas dengan normal seperti sedia kala.

 

Danramil 0811/14 Kerek Kapten Arm Abd. Ghofar mengatakan, “Adapun yang menjadi sasaran dari kegiatan Patroli kali ini adalah tempat umum, cafe dan sejumlah tempat lainnya. Disana para Petugas melakukan operasi masker dan memberikan himbauan serta berbagi masker kepada para pelanggar protokol kesehatan,” tuturnya.

Lanjut Danramil 0811/14 Kerek menjelaskan, “Bahwa operasi Yustisi digelar ini menindak lanjuti dari Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Tuban No. 65 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19),” ungkapnya.

 

Adapun yang menjadi dasar penegakan Disiplin (Gakplin) tersebut adalah Perda Jatim No. 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Jatim No. 1 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan, ketentraman, ketertiban umun dan perlindungan masyarakat yang diperjelas dengan Pergub No. 53 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalan pencegahan dan pengendalian Virus Covid-19,” jelas Danramil.

 

Dalam kesempatan itu pula, Babinsa Koramil 0811/14 Kerek juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas) guna  memutus rantai penyebaran dari virus tersebut. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *