Anggota Ramil 10 Bangilan Tuban Kembali Tertibkan Protkes Di Area Pasar Tradisional Guna Putus Penyebaran Covid-19

 

Tuban – Sebagai upaya pemutusan penyebaran Covid-19 Anggota Ramil 10 Bangilan kembali gelar Penertipan Protokol Kesehatan (Protkes) di Pusat Perbelanjaan (Pasar Tradisional), disaat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro sudah mulai disosialisasikan di wilayah Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Senin (15/03/2021).

 

Pada kenyataannya penerpan PPKM berbasis Mikro belum sepenuhnya dapat difahami oleh warga masyarakat, terbukti masih ada saja warga yang sedang beraktifitas di pusat perbelanjaan (Pasar) belum mematuhi Protkes terutama dalam penggunaan masker.

Kegiatan penertipan Protkes ini dipimpin oleh Bati Wanwil Sertu Sukardi, para Babinsa meminta agar warga masyarakat yang beraktifitas berkerumun supaya mentaati semua Protokol Kesehatan, terutama di Pasar Tradisional serta tempat-tempat kerumunan massa lainnya. Hal ini agar menghindari adanya klaster baru di wilayah Kecamatan Bangilan.

 

“Kami akan lebih giat dan terus selalu mengingatkan kepada warga dalam mentaati Protkes, terutama di pusat kerumunan warga dalam upaya memutus rantai penyebaran Virus Covid-19, dan juga akan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait,” ujarnya

 

“Memang ada beberpa warga masyarakat yang telah sadar akan pentingnya Protkes ini, hingga berharap agar para petugas secara rutin untuk selalu mengingatkan dan jika perlu bertindak lebih tegas lagi, supaya masyarakat mempunyai kesadaran yang tinggi sesuai target dari Pemerintah dalam upaya memutus penyebaran Virus Covid-19 ini agar segera berakhir dan kita bisa beraktifitas seperti dulu lagi kala,” ujar salah satu pengunjung di Pasar Tradisional tersebut. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *