Anggota TNI Tambakboyo Tuban Kawal Ketat BPNT DD

Tuban – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bersumber dari Dana Desa (DD), yang mana akan diperuntunkan bagi keluarga yang kurang mampu patut dikawal ketat, dengan tetap menerapkan dan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku sesuai himbauan dari pemerintah.

 

Seperti halnya yang dilakukan oleh Babinsa 0811/13 Tambakboyo Pelda A. Kholik, dikarenakan pendistribusian penyaluran bantuan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wilayah Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, sudah sejak pagi berdatangan di Balai Desa. Rabu (03/06/2020)

 

Pada pendistribusian penyaluran bantuan BPNT DD ini berupa sembako beras 5 kg, gula pasir 1 kg, minyak goreng 1 liter dan 10 bungkus mie instant, yang berada di Desa Sobontoro dengan rincian sebagai berikut yaitu berjumlah 152 KK.

Dalam hal ini, pendistribusian penyaluran bantuan BPNT tersebut yang menggunakan Dana Desa bagi warga yang terdampak Covid-19, hal tersebut sudah dimulai sejak pendataan warga yang berhak untuk menerima batuan ini, agar bansos tidak salah sasaran.

 

Pelda A. Kholik mengungkapkan bahwa, “Tahap pertama yang sudah dimulai sejak bulan April lalu secara bergantian, kemudian yang sedang proses entry nama-nama ke pendata BPNT DD itu ada 93 warga miskin, untuk itu kami para Babinsa wajib mengawal pendistribusiannya agar tepat sasaran,” ungkapnya.

 

Pelda A. Kholik juga menjelaskan, “BPNT DD untuk Covid-19 tersebut dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak langsung perekonomiannya akibat wabah Covid-19 dan belum terdata dalam jaring pengaman sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos),” jelasnya.

“Jadi penerima PKH, BPNT dan BLT yang dari Kemensos serta kartu prakerja, ini tidak boleh mendapatkan BPNT Dana Desa untuk Covid-19, agar tidak dobel. Saya tekankan lagi, tidak boleh dibagi rata, harus dibagikan kepada warga yang memang benar-benar berhak dan melalui hasil pendataan yang ditetapkan oleh Musdes,” ucap Babinsa.

 

Ia pun berharap, “BPNT Dana Desa untuk Covid-19 tersebut mampu membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19. Ini diberikan secara berkala yaitu April, Mei dan Juni, jadi bansos tersebut semoga bermanfaat bagi mereka yang menerimanya. Serta tidak lupa kami menghimbau agar mematuhi protokol kesehatan sesuai instruksi Kemenkes RI,” tuturnya. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *