Aparat Gabungan Semanding Tuban Berlakukan Jam Malam Sesuai Perbup No.65 Tahun 2020, Tegakan Disiplin Prokes Covid-19

Tuban – Tim gabungan terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP, melakukan patroli peningkatan disiplin protokol kesehatan di sejumlah warung kopi (warkop) yang ada di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Adapun kegiatan ini menindaklanjuti Peraturan Bupati (Perbup) Tuban No. 65 Tahun 2020, dengan melaksanakan penertiban jam malam dan sosialisasi penggunaan masker di wilayah Kecamatan Plumpang. Adapun kegiatan ini berdasarkan Perbup Nomor 65/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19). Selasa (15/09/2020) malam.

 

Serka Hutkanto Anggota Koramil 0811/03 semanding menjelaskan, “Tim gabungan Koramil 0811/03 Semanding, Polsek Semanding Dan Satpol PP Kec. Semanding pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB melaksanakan Apel Pengecekan dan kesiapan guna pelaksanaan patroli penertiban protokol kesehatan dan pemberlakuan jam malam. Kegiatan Apel tersebut dipimpin oleh Wakapolsek Semanding Aiptu Jimi. Kemudian tim melakukan patroli penegakan disiplin protokol kesehatan di sejumlah warkop seputar wilayah Kecamatan Semanding, dengan tujuan untuk mengantisipasi dan menekan angka penyebaran Covid-19 di Wilayah Tuban,” jelasnya.

Hasil yang didapat saat Patroli malam masih banyak ditemukan warga masyarakat, yang tidak memperhatikan protokol kesehatan, dengan tidak menggunakan masker dan masih banyak warkop yang tidak menyediakan tempat cuci tangan.

 

Serka Hutkanto dalam hal ini, memberikan himbauan kepada seluruh warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, guna memutus mata rantai Covid-19.

“Tolong protokol kesehatan jangan diabaikan, dengan selalu memakai masker saat di luar rumah, jaga jarak, sering cuci tangan dengan sabun, untuk mencegah peredaran penyebaran dari Virus Covid-19,” kata Hutkanto.

“Patroli gabungan ini menerapkan juga pemberlakuan jam malam, harapannya informasi yang didapat ini dapat mencegah warga masyarakat berkeliaran saat malam hari, demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban,” ucapnya.

 

“Pelaksanaan Patroli penegakan protokol kesehatan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab., Dengan memberikan himbauan kepada warga masyarakat, supaya tetap mentaati protokol kesehatan dalam semua aktivitas,” pungkasnya. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *