Aparat Gabungan Tuban Gelar Razia, Nongkrong Hingga Tengah Malam Puluhan Orang Terjaring

Tuban – Dalam hal menindak lanjuti Peraturan Bupati (Perbup) Tuban Nomor 34/2020, puluhan orang terjaring razia yang digelar Aparat Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP, di wilayah Kabupaten Tuban pada Senin malam ini. Mereka kedapatan tidak memakai masker yang sedang asyik nongkrong dan berkerumun di tengah kondisi Pandemi Covid-19. Selasa (28/07/2020)

 

Puluhan orang yang terjaring razia didominasi pelajar dan anak-anak milenial (kawula muda). Di kawasan tersebut petugas mendapati puluhan orang yang nongkrong dan berkerumun. Sebagian dari mereka juga komunitas sepeda onthel dan motor yang sedang nongkrong bersama komunitasnya, dengan adanya kerumunan maka petugas langsung membubarkannya.

 

Razia tersebut guna menertibkan para pengunjung yang tidak menggunakan masker ditiap-tiap titik keramaian umum. Lebih lanjut, dalam kegiatan razia masker ini para petugas aparat gabungan mendapati banyak pengunjung yang masih tidak memakai masker. Sehingga petugas melakukan pendataan dan mengamankan identitas pengunjung. Selanjutnya, para pengunjung tersebut akan dipanggil ke Kantor Satpol PP Tuban untuk diberikan pembinaan, membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi serta menerima sanksi sosial, yakni membersihkan jalan dari sampah sepanjang 100m.

Danramil 0811/01 Tuban Kapten Inf Mahmud mengatakan bahwa, kegiatan ini untuk mendisiplinkan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, serta bagi warga masyarakat agar lebih mentaati protokol kesehatan dalam menjaga jarak (Physical Distancing).

“Diharapkan masyarakat bisa lebih tertib menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, serta wajib menjaga jarak (Physical Distancing),” ucapnya.

Disaat Tim melanjutkan penyisiran di kawasan Kota Tuban Kapolsek Tuban AKP Geng Wahono mengatakan bahwa, kegiatan ini untuk menerapkan disiplin diri serta mematuhi protocol kesehatan Covid-19.

“Kami dekati mereka dan kami data langsung ditempat. Petugas juga memberi himbauan Jaga jarak, menggunakan masker dan tidak berkerumun, sosialisasi pembinaan ini agar mereka tak lagi nongkrong sampai berkerumun tengah malam,” katanya.

 

Razia serupa juga akan dilaksanakan secara  rutin dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Tuban, baik di jalan, tempat fasilitas umum maupun di Cafe dan Warung Kopi dimana sebagai ajang tempat nongkrong kawula muda. Sekedar diketahui, titik yang menjadi sasaran penertiban pengunjung yang tidak menggunakan masker ini dilakukan di pusat-pusat keramaian. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *