Babinsa 0811/06 Plumpang Tuban Peduli Warganya, Ajak Disiplin Adaptasi Pola Hidup Baru
Tuban – Peduli dengan warganya Babinsa Koramil 0811/06 Plumpang sebagai Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, menindak lanjuti Inpres Nomor 6/2020 dan Perbup Nomor 65/2020 yang sebelumnya dikeluarkan Perbup 34/2020 tentang mewajibkan penggunaan masker untuk protokol kesehatan Covid-19, dengan melakukan sosialisasi Perbup Nomor 65/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.
Penertiban ini dilaksanakan dengan sasarannya adalah Bank BRI, yang mana sebagai fasilitas umum para nasabah dalam bertransaksi menabung dan mengambil uang di Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Kamis (01/09/2020).
Selain melakukan sosialisasi kepada para nasabah, Babinsa 0811/06 Plumpang juga membagikan masker kepada warga yang kedapatan tidak menggunakannya, yang mana sedang melakukan transaksi dan menunggu dalam antiran di Bank BRI tersebut.
Bintara Pembina Desa (Babinsa) 0811/06 Plumpang Serma Lantip Pratomo mengatakan, “Kegiatan melaksanakan himbauan dan sosialisasi, serta membagikan masker ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk dapat mencegah penularan Virus Corona (Covid-19),” ujarnya.
“Kepada seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Plumpang mari bersama-sama untuk mencegah penularan Covid-19 di sekitar kita, dengan cara mengikuti himbauan dan aturan yang disampaikan oleh pemerintah,” tuturnya.
“Kita juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mencegah Covid – 19, seperti menggunakan masker, jaga jarak (Physical Distancing), sering mencuci tangan dengan sabun dan tidak berkumpul (Social Distancing),” tutupnya. (Pen Tuban)