Babinsa 0811/19 Bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tuban Periksa 3 Warga Montong Jalani Rapid Test

Tuban – Babinsa 19 Montong Kodim 0811 Tuban bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melakukan pemeriksaan Rapid Test kepada 3 orang warga Desa Sumurgung, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban pada Sabtu pagi ini sekitar pukul 09.30 WIB. Setelah melakukan pemeriksaan Rapid Test massal terhadap 3 orang warga Desa Sumurgung yang berlokasi di Puskesmas Jetak. Pengecekan terhadap 3 orang warga Desa Sumurgung ini dilakukan dikarenakan ada salah satu anggota keluarga mereka hasil dari Rapid Test dinyatakan Positif, yang sekarang sedang dirawat di RSUD Tuban. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban kembali melakukan Rapid Test terhadap 3 orang warga Desa Sumurgung tersebut. Sabtu (27/06/2020)

 

Adapun acara kegiatan pemeriksaan Rapid Test terhadap 3 orang warga Desa Sumurgung Motong tersebut bertempat di Puskesmas Jetak Kecamatan Montong. Adapun kegiatan tersebut dimulai dari penjemputan di rumah menuju ke Puskesmas Jetak, dengan sosialisasi dan didampingi oleh Babinsa guna pengecekkan kesehatan, warga tersebut pada akhirnya bersedia menjalani Rapid Test ini.

Babinsa 0811/19 Montong Serda Mahmudi mengatakan bahwa, “Di Puskemas Jetak, Tim Gugus Tugas melakukan pemeriksaan Rapid Test terhadap 3 orang warga Desa Sumurgung, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, yang mana akan menjalani Rapid Test dan hasilnya akan ditindak lanjuti oleh Tim Medis, kami selaku Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 siap membantu dan memantau demi memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19),” terangnya.

 

Sementara itu, Tim Medis Puskesmas Jetak Dr. Ana menyampaikan bahwa, “Pihaknya telah melakukan pemeriksaan Rapid Test apabila 3 orang warga tesebut non reaktif hasilnya, maka diharapkan untuk melaksanakan isolasi selama 14 hari sesuai ketentuan pemerintah dan mewajibkan untuk menggunakan masker, serta kalau hasilnya reaktif atau positif maka akan menjalani perawatan secara medis di RSUD. Pelaksanaan Rapid Test di Puskesmas Jetak ini juga dimaksudkan untuk meminimalkan kemungkinan munculnya Covid-19 baru di keluarga tersebut,” ujarnya.

Bahwa kegiatan Rapid Test yang diselenggarakan oleh Dinkes Kabupaten Tuban melalui Puskesmas Jetak ini adalah upaya untuk mendeteksi 3 warga yang terkontaminasi dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sedang menjalani perawatan di RSUD dan kegiatan pemeriksaan Rapid Test tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Tuban dan untuk rencana hasil Rapid Test akan disampaikan oleh pihak Dinkes Tuban. (Pen Tuban)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *