Babinsa Bersama 3 Pilar Minimalisir Penyebaran Penyakit Mulut Dan Kuku Di Wilayah Korami 18 Parengan
TUBAN, – Sebagai upaya pengamanan PMK (Penyakit Mulut Dan Kuku) Babinsa Koramil 0811/18 Parengan bersama Polri terus tingkatkan Pos Pam penyekatan dan pengendalian dalam rangka meminimalisir penyebaran Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) pada hewan ternak utamanya Sapi yang masuk dan keluar wilayah Kabupaten Tuban, Jumat (03/2/2023).
Kegiatan monitoring dan pengecekan hewan ternak merupakan antisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) dilaksanakan oleh Koramil 0811/18 Parengan dan Polsek Parengan terkait terhadap ternak sapi dimuat oleh kendaraan yang melintas di wilayah Tuban.
Babinsa Sendangrejo Koramil 0811/18 Parengan menjelaskan, Penyebaran wabah Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) keluar dan masuk Kabupaten Tuban memang perlu diantisipasi. Karena petugas Gabungan 3 Pilar TNI Polri dan Satpol PP melakukan penyekatan dan pengecekan pada kendaraan yang memuat hewan ternak.
“Penyekatan itu dilakukan di Pos Polsek Parengan dengan maksud mengantisipasi penyakit PMK pada ternak. Disini TNI-POLRI dan Dinas terkait akan berupaya semaksimal mungkin menangani wabah PMK di Tuban,”Jelasnya.
Babinsa Sendangrejo menambahkan, petugas gabungan mengambil beberapa langkah untuk memutuskan penyebaran virus PMK pada sapi.
“Saya berpesan kepada seluruh peternak untuk selalu menjaga kebersihan kandang dan kesehatan hewan ternaknya, Apabila ditemukan hewan ternak yang sakit segera laporkan dan koordinasi dengan pihak terkait,” Tutur Serda Siswanto.
Danramil 0811/18 Parengan menuturkan, Dalam kegiatan tersebut dihimbau kepada pemilik ternak jika menemukan ciri-ciri Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternaknya agar segera menghubungi pihak Puskeswan maupun Dokter hewan yang ada serta selalu menjaga kebersihan kandang dan pakan untuk mencegah hewan ternak tertular penyakit.
“Dalam kegiatan monitoring dan pengecekan tersebut tidak ditemukan hewan ternak sapi yang memiliki ciri-ciri Penyakit Mulut dan Kuku. (Faro(