BABINSA DAMPINGI PENYERAHAN SERTIFIKAT PTSL DI DESA HARGORETNO KEC. KEREK KAB. TUBAN

Tuban – Kegiatan penyerahan Sertifikat Tanah Masyarakat Program PTSL Tahun 2020 dari Dinas Pertanahan Kabupaten Tuban kepada warga masyarakat  Desa Hargoretno Kec. Kerek Kab. Tuban pukul 09.45 WIB, sebanyak 605 sertifikat atas hak kepemilikan tanah yang dibagikan, acara tersebut bertempat di Balai Desa Hargoretno Kec. Kerek Kab. Tuban, sebagai penanggung jawab Kades Hargoretno Sujono dan dihadiri Sekitar 500 orang, Sabtu (07/03/2020).

Dalam acara kegiatan tersebut turut hadir Staf Kantor BPN Kab. Tuban Atik, Ketua Tim PTSL Desa Hargoretno Karyadi, Babinsa Koramil 0811/14 Kerek, Babinmas Polsek Kerek, Tim BPN Kab. Tuban, Forkopimka Kec. Kerek, Perangkat Ds. Hargoretno dan Warga masyarakat Ds. Hargoretno

Dalam sambutannya Ibu Atik (Ketua Tim BPN Kab. Tuban) mengatakan bahwa, “Pengajuan sertifikat Desa Hargoretno sebanyak 1.200 bidang namun baru diterbitkan 605 bidang karena masih dalam proses Selanjutnya bila sertifikat sudah tertib akan segera  dibagikan kepada masyarakat, bagi masyarakat yang belum menerima sertifikat agar bersabar dulu, karena semua melalui proses dan mekanisme baru dapat diterbitkan,” Ungkapnya

“Untuk program pendaftaran tanah Sistematis lengkap ( PTSL)  ini sudah dibiayai oleh APBN, Persyaratan Untuk program pendaftaran tanah Sistematis lengkap ( PTSL) harus ada surat surat lengkap dari desa dan perolehan hak tanah. Untuk peserta yang Mendapat Sertifikat secara gratis ini sudah sesuai dengan program yang telah kita sosialisasikan beberapa bulan yang lalu dan hari ini Sertifikat baru bisa di bagikan,” Tutupnya.

Pembagian Sertifikat Tanah PTSL oleh Dinas Pertanahan Kabupaten Tuban kepada warga masyarakat Desa Hargoretno, Kec. Kerek, Kab. Tuban adalah bentuk tindak lanjut dari kebijakan Program Pemerintah, dimana program tersebut bertujuan untuk membantu warga masyarakat dalam pengurusan sertifikat atas kepemilikan lahan tanah yang dimilikinya, serta sebagai dokumen kepemilikan lahan yang Sah menurut Undang-undang. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *