Babinsa Jatirogo Tuban Berikan Sosialisasi Penutupan Sementara Pasar Jatirogo

 

Tuban – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Disperindag Kab. Tuban mendatangi Pasar Tradisional Jatirogo, guna berikan sosialisasi akan ditutup sementara waktu pelayanan Pasar tersebut mulai dari tanggal 21 Juli 2020, dengan menghentikan aktifitas perdagangannya untuk memutus peredaran penyebaran Virus Corona (Covid-19), setelah itu akan dibuka kembali beberapa hari kemudian tanggal 24 Juli 2020. Hal tersebut dilakukan karena merespon adanya penambahan kasus positif Covid-19 yang berasal  dari Kecamatan Tambakboyo.

 

Koordinator Pasar Jatirogo Moedjijanto menjelaskan, penutupan Pasar Tradisional Jatirogo tersebut merupakan hasil dari rapat yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, yaitu perencanaan penutupan sementara aktifitas pasar. “Penutupan pasar dalam 3 hari ini sebagai upaya kami (pihak pasar) untuk menindak lanjutinya, dikarenakan akan dilakukannya kegiatan sterilisasi penyemprotan dengan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Sebelumnya petugas pasar sudah memberitahu secara tertulis dan tidak tertulis melalui sosialisasi serta himbauan” jelasnya, Senin (20/07/2020)

Babinsa Koramil 0811/09 Jatirogo Sertu Wiji yang mendampingi Koordinator Pasar mengatakan bahwa, “Kepada para pengunjung Pasar baik pedagang maupun pembeli, diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan. Sehubungan akan ditutupnya Pasar Tradisional Jatirogo guna mensterilkan dari penyebaran Virus Covid-19, jadi dimohon kesediaannya dikarenakan pasar akan dilakukan penyemprotan disinfektan. Kami selaku Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 akan selalu siap untuk menangani akan hal ini, nantinya pun pasar akan kami jaga keamanannya,” tegasnya.

 

Danramil 0811/09 Jatirogo Kapten Arm Abdul Ghofar menyampaikan, “Setelah Petugas melakukan sosialisasi, akan berencana penutupan pasar sementara dari aktifitas perdagangannya tersebut, yang mana mendapatkan repon baik oleh para pedangang di pasar tersebut, mengingat hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19. Adapun hal tersebut TNI akan selalu siap membantu akan pengamanannya,” ujar Danramil.

Masyarakat setempat juga mendukung langkah tersebut sebagai dalam upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai Covid-19 di Kecamatan Jatirogo, meskipun secara ekonomi akan cukup berdampak sosial ekonomi. Disisi lain pendapatan pedagang menjadi berkurang atau mungkin jadi merosot. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *