Babinsa Kedungjambangan Koramil 0811/10 Bangilan Dampingi Kades Salurkan BLT Dana Desa

Tuban – Tugas Babinsa dalam melaksanakan kegiatan di wilayah, yakni pengamanan dan sekaligus membantu kegiatan pemerintah daerah setempat, salah satunya kegiatan  dalam proses penyaluran Bansos tentunya, yang sangat diharapkan oleh warga masyarakat. Pemberian bansos ini dimaksudkan agar proses penyaluran bantuan tersebut dapat berjalan dengan tertib, lancar dan aman, serta agar bantuan tersebut tepat sasaran pada warga yang berhak menerimanya.

 

Bertempat di Balai Desa Kedungjambangan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban Babinsa Kedungjambangan Koramil 0811/10 Bangilan Sertu Kadiran menghadiri undangan Pemerintah Desa Kedungjambangan, dalam rangka  melaksanakan pengamaan dan pendampingan sekaligus membantu proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, dalam rangka percepatan penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Tuban. Program Bansos ini merupakan program BLT yang diberikan kepada warga terdampak Covid-19. Kamis  (15/10/2020) siang.

Dalam kesempatan ini Kepala Desa (Kades) Kedungjambangan Bpk. Hartono mengatakan, “Bantuan ini merupakan Program BLT dari Dana Desa kepada warga masayarakat Desa Kedungjambangan dengan jumlah 30 orang yang terdampak akibat Wabah Covid 19. Semoga bagi yang menerima Bansos ini, dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan hidup sehari-hari. Jangan dilihat dari apa atau nilai bantuan yang diberikan, tapi lihat bagaimana upaya kepedulian Pemerintah kepada warga masyarakat yang terdampak pada pandemi Covid-19 saat ini,” tuturnya.

 

“Saya selaku Kades Kedungjambangan, mengucapkan terima kasih kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas yang selalu mendampingi kami, dalam setiap proses penyaluran Bansos di Desa kita ini. Saya berharap untuk kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos ini, semoga dapat membantu dalam kehidupan keluarga selama Pandemi ini. Mari kita sama-sama berdoa, semoga pandemi ini segera berakhir dari negara ini,’’ ucap Hartono dalam sambutannya.

Babinsa Kedungjambangan Koramil 0811/10 Sertu Kadiran menyampaikan, “Program Bansos ini merupakan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa, dimana yang diperuntukkan dan harus disalurkan kepada warga penerima. Pada dasarnya pendampingan sekaligus pengawalan penyaluran ini bersama Bhabinkamtibmas, bertujuan untuk memberikan keamanan dan kelancaran dalam proses penyaluran Bansos kepada warga yang terdampak Covid-19, sehingga kegiatan dapat berjalan tertib, lancar dan aman serta Kondusif tidak ada komplain warga,” katanya.

 

‘‘BLT ini diberikan kepada warga masyarakat Desa Kedungjambangan untuk meminimalisir dampak dan resiko sosial, bagi warga yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Desa Kedungjambangan, sehingga Bansos ini dapat membantu kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup dimasa Pandemi ini. Mudah-mudahan Bansos ini tidak menjadikan ketergantungan masyarakat terhadap bantuan pemerintah, tapi guna memacu para warga menjadi lebih bersemangat dalam memperbaiki ekonomi keluarganya, agar kedepan semakin maju dan lebih baik perekonomiannya.” pungkas Babinsa sebelum membantu dalam proses penyaluran Bansos. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *