Babinsa Kerek Laksanakan Gakplin Pada Masa Pandemi Guna Penanganan Covid 19 di Pasar Kerek

Tuban – Dalam hal menindak lanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 65 Tahun 2020 yang sebelumnya dikeluarkan Perbup 34/2020 tentang mewajibkan penggunaan masker untuk protokol kesehatan Covid-19.

Babinsa Kerek Ramil 0811/14 Kerek melaksanakan Operasi Penegakan Disiplin   protokol kesehatan Covid-19, adapun kegiatan ini berdasarkan Perbup Nomor 65 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19). Rabu  (16/12/2020)

Mencegah itu lebih baik dari pada mengobati agar tidak sampai timbul peristiwa penyesalan, Begitu pula dengan virus corona (Covid-19) yang saat ini juga dalam proses pencegahan oleh berbagai pihak. “Jika dalam Himbauan ini kita dapati gerombolan anak muda atau di tempat tempat tongkrongan, Langsung kita bubarkan ” Terang Serma Sapto.

“Ayo Jaga Jarak Cuci Tangan dan pakai masker, sebab saat ini virus corona masih melanda di seluruh nusantara, jangan sampai kita semua tertular menjadi korban “Himbau Babinsa.

Menyusul dikeluarkan maklumat bersama, tentang pemberlakukan jam malam oleh Pemerintah Tuban, guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), Babinsa Kelurahan Kerek terus mengintensifkan Pengamanan dan Himauan untuk menghimbau warga masyarakat supaya tidak berkumpul dengan meminta mereka berdiam di rumah

Dikatakannya, Babinsa Kerek Koramil 0811//14 Kerek Serma Sapto meskipun saat ini New Normal  akan tetapi kita juga harus waspada dan hati hati di tempat keramaian, namun kita tetap menghimbau agar masyarakat patuh pada peraturan tersebut dan selalu memakai masker.

Kebijakan itu, dilakukan guna membatasi aktivitas masyarakat hingga penyebaran virus corona dapat diputus. (Pen Tuban)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *