Babinsa Koramil 0811/17 Senori Tuban Laksanakan Patroli Operasi Yustisi Bersama Polsek

 

Tuban – Babinsa Koramil 0811/17 Senori Serka Marsito melaksanakan Patroli barsama Polsek Senori dalam rangka operasi yustisi penertiban protokol kesehatan, guna menghimbau dan memberikan peringatan kepada warga masyarakat yang masih membandel, untuk terus menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada, kegiatan ini dilakukan di Wilayah Kecamatan Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban. Rabu (04/11/2020)

 

Hal ini menindak lanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 65 Tahun 2020 yang sebelumnya dikeluarkan Perbup 34/2020 tentang mewajibkan penggunaan masker untuk protokol kesehatan Covid-19, dengan melakukan sosialisasi Perbup Nomor 65/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.

Danramil 0811/17 Senori Kapten Inf Subandi menyampaikan melalui Babinsa, bahwa kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Senori. Pelaksanaan patroli gabungan TNI-Polri melakukan operasi yustisi, yang mana dengan sasaran operasi adalah warga masyarakat yang berkerumun berada di warkop, kafe, Pertokoan maupun tempat berkumpul lainnya, warga masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak mengindahkan protokol kesehatan harus diberikan sanksi sebagai efek jera.

 

“Dalam operasi, kami masih menemukan warga atau pun pengunjung Keramaian yang tidak menggunakan masker. Mereka yang tidak memakai masker diberikan teguran serta di data identitasnya dan diberi tindakan agar ke depan wajib menggunakan masker saat beraktivitas sebagaimana protokol kesehatan yang di keluarkan pemerintah,” ucap Babinsa Serka Marsito. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *