Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Dampingi Masyarakat Sosialisasi PTSL Dari Dinas BPN Kab. Tuban

TUBAN, – Babinsa koramil 0811/18 Parengan Sertu Yulianto mendampingi warganya menghadiri Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) di Balai Desa Kemlaten Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban yang merupakan desa binaan nya, Jum’at (03/02/2023).

Kegiatan ini di hadiri oleh Pejabat dari Dinas BPN Kabupaten Tuban lengkap dengan Kasi Pengukuran Bpk. Arifin menjelaskan, Program PTSL ini bertujuan untuk membuat sertifikat tanah secara massal, dan proses nya lebih cepat daripada pengurusan Sertifikat secara mandiri.

“Program ini juga bisa berdampak positif bagi kehidupan sosial di masyarakat, karena tidak sedikit berita yang beredar tentang konflik sosial yang berawal dari sengketa masalah tanah,”Jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa fungsi sertifikat tanah adalah sebagai barang bukti sah kepemilikan sebidang tanah. Dengan adanya bukti tersebut maka permasalahan sengketa tanah dapat diminimalisir. Sebab dalam pembuatan sertifikat dibuat berdasarkan fakta dilapangan dengan didukung data yang akurat.

“Terjadinya kesalahan sangatlah kecil kemungkinannya,”Tambahnya.

Sertu Yulianto Babinsa Kemlaten menambahkan, bahwa program PTSL ini bermaksud mengurangi dan mencegah sengketa konflik pertanahan dengan tujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat serta untuk kemakmuran masyarakat.

“Semoga dengan program PTSL ini, permasalahan yang sering dipicu dari sengketa lahan/tanah masyarakat tidak akan terjadi lagi,” Pungkas Sertu Yulianto. (Faro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *