Babinsa Koramil 0811/19 Montong Bersama Tiga Pilar Melaksanakan Opsgakplin di Pasar Tradisional
Tuban – Dalam rangka mendisiplinkan warga masyarakat, anggota Koramil 0811/19 bersama Tiga Pilar Kec. Montong melaksanakan Operasi Penegakan Disiplin (Opsgakplin) Protokol Kesehatan di Pasar Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Senin (11/10/2021).
Anggota Koramil 0811/19 Montong Sertu Patrap bersama Tiga Pilar Kec. Montong memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung pasar, hal ini untuk mendisiplinkan penggunaan masker saat melakukan aktifitas diluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19, serta pentingnya 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).
Danramil 0811/19 Montong Kodim 0811 Tuban menyampaikan, bahwa anggota Koramil 0811/19 bersama Tiga Pilar Kec. Montong melaksanakan Opsgakplin dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes) dalam kehidupan sehari-hari agar tidak terpapar Covid-19 meskipun sudah melaksanakan vaksinasi.
Dalam pelaksanaannya masih didapati pedagang maupun pengunjung Pasar yang masih belum mematuhi anjuran Pemerintah untuk mematuhi Protokol Kesehatan, terutama tentang penggunaan masker.
“Opsgakplin dilaksanakan dengan tujuan untuk membiasakan warga masyarakat untuk disiplin terkait Protokol Kesehatan, untuk kesehatan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Lettu Inf Ananag S. (Pen Tuban)