Babinsa Weden Koramil 0811/10 Bangilan Tuban Bersama Tim Gugus Bagi-Bagi Masker
Tuban – Dalam hal menindak lanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 65 Tahun 2020 yang sebelumnya dikeluarkan Perbup 34/2020 tentang mewajibkan penggunaan masker untuk protokol kesehatan Covid-19, dan Perbup Nomor 65 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).
TNI – Polri dari anggota Koramil 0811/10 Bangilan Kodim 0811/Tuban dan anggota Kepolisian Polsek bersama dengan Anggota dari Kecamatan Bangilan. Selain menggelar patroli gabungan di wilayah binaan, kali ini Satgas Covid-19 bersama Tim Gugus Desa Weden melaksanakan kegiatan bagi-bagi Masker dengan jumlah 100 Masker kepada warga, Kamis (01/10/2020) Pagi.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengajak dan menggugah warga masyarakat Desa Weden khususnya, untuk lebih tertib dalam mematuhi protokol kesehatan, terutama dalam menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Weden bersama Tim Gugus Tugas Desa berpatroli dari rumah ke rumah, hanya untuk membagikan masker kepada warga masyarakat di wilayah binaannya.
“Kami berharap dengan kegiatan membagikan masker ini kepada warga masyarakat, khususnya Desa Weden, Kecamatan Bangilan agar lebih tertib lagi dalam melaksanakan protokol kesehatan, terutama dalam menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah,” ujar Babinsa Desa Weden Sertu Kasturi Koramil 0811/10 Bangilan,
Bpk Agung Yohan selaku Kepala Desa (Kades) Weden mengucapkan, “Terima kasih kepada Bapak Babinsa dan Bapak Babinkamtibmas atas bantuan dan kerjasamanya, mudah–mudahan warga kami dapat lebih tertib lagi dalam melaksanakan Protokol kesehatan, baik di dalam rumah maupun saat beraktifitas di luar rumah,” tuturnya.
“Kami Satgas Covid-19 Desa selalu siap dimanapun dan kapanpun bersama-sama dalam menertipkan protokol kesehatan Covid-19 ini, hingga warga masyarakat benar-benar sadar, betapa pentingnya dan perlu untuk mematuhi aturan pemerintah ini demi proteksi kesehatan diri, agar wabah Virus Corona (Covid-19) ini segera berakhir. (Pen Tuban)