Bekali Pengetahuan, Prajurit TNI-AD, PNS Dan Persit KCK Kodim 0811 Tuban Terima Penyuluhan Hukum

 

Tuban – Prajurit Kodim 0811 Tuban, PNS dan Persit kartika Candra Kirana Cabang XXVI Kodim 0811 Tuban menerima penyuluhan hukum dari Kasi Undang Kumdam V/BRW. Kegiatan tersebut bertema “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Disiplin Dan Taat Hukum Untuk Mengurangi Pelanggaran Hukum Di Satuan”, bertempat di Aula Letda Sucipto Makodim 0811/Tuban Jl. Wahidin Sudirohusodo No.871 Kel. Sidorejo, Kec. Tuban, Kab. Tuban, Kamis (17/06/2021).

 

Dalam sambutan pembukanya, Dandim 0811/Tuban Letkol Inf Viliala Romadhon, S.E, M.I.Pol menegaskan, kegiatan penyuluhan hukum bagi para personil Militer dan PNS, serta Persit KCK sangat diperlukan guna menambah wawasan dan pengetahuan.

 

“Penyuluhan hukum ini merupakan program Komando Atas yang dilaksanakan secara rutin dalam setiap tahun dianggarkan dengan tujuan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik, sehingga para Prajurit dan PNS menyadari serta menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga Negara, terlebih sebagai Aparatur Negara harus menjadi contoh dan teladan dalam penegakan hukum,” ungkapnya.

 

“Tujuan penyuluhan hukum ini untuk mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat hukum serta menghormati hak azasi manusia,” tandasnya.

Dandim pun meminta, “Dengan semakin gencarnya penyuluhan hukum diharapkan para Prajurit dan PNS, semakin mengetahui dan memahami serta mampu menerapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk menjaga keharmonisan rumah tangga,” pintanya.

 

“Ingat keberhasilan suami/istri tak luput dari dukungan dan peran istri/suami maupun anak-anak. Pandai-pandailah bersyukur dan menikmati anugrah yang telah diberikan Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucap Dandim mengingatkan.

 

“Dengan semakin memahami dan menghayati hukum, diharapkan segenap Prajurit dan PNS terhindar dari permasalahan hukum, serta tidak ada yang melakukan pelanggaran hukum,” harapnya.

Sementara itu, Kasi Undang Kumdam V/BRW Mayor Chk Dodi Herdiana, SH dalam materinya memaparkan definisi dan pengertian hukum, jenis-jenis hukum serta hukum dan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan militer, juga tentang kiat-kiat khusus untuk menjaga keharmonisan rumah tangga. Perihal Bantuan Hukum bagi setiap Prajurit, PNS dan keluarganya, serta proses penyelesaian perkara disiplin dan pidana bagi Prajurit dan PNS tak luput dari penjelasannya.

 

Diakhir ceramahnya, Kasi Undang Kumdam V/BRW berpesan dengan semakin meningkatnya kasus perceraian supaya para Prajurit dan PNS menjaga keharmonisan rumah tangga, serta menghindari segala jenis tindak pidana. Dikarenakan hal tersebut akan merugikan diri sendiri, keluarga dan menurunkan citra Satuan. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *