Cegah LSD, Babinsa Koramil 13 Tambakboyo Tuban Tingkatkan Biosecurity di Kandang Peternak
TUBAN, – Setelah sempat melandai, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Tuban kembali melaporkan munculnya kasus PMK. DKP3 menyatakan kewaspadaan dan Pengendalian Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), khususnya terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta kewaspadaan dini penyakit Lumpy Skin Disease (LSD), Sabtu (11/2/2023).
Saat ini terdapat tren merebaknya kembali PMK dan mulai menyebar penyakit LSD di beberapa wilayah di sekitar Kabupaten Tuban. Untuk itu, Satgas PMK Kecamatan Tambakboyo menghimbau masyarakat untuk tetap waspada.
Petugas mengaku khawatir jika hewan dari perbatasan sampai masuk ke wilayah Tuban dan akan menyebabkan penularan.
Menindak lanjuti hal tersebut Danramil 13 Tambakboyo Kodim 0811 Tuban Lettu Inf Sunaryo menghimbau Babinsa dan Satgas PMK yang ada di lapangan untuk lebih meningkatkan biosecurity terhadap hewan ternak yang ada di wilayah Tambakboyo. Selain itu petugas juga terus melakukan vaksinasi hewan ternak yang berada di wilayah khususnya terhadap hewan yang belum menerima vaksin,” ucapnya.
Terkait LSD, Letnan Sunaryo itu mengungkapkan, yakni merupakan penyakit kulit pada sapi dan kerbau yang disebabkan oleh virus bersifat menular 35-40 persen, tidak zoonosis, dan ditandai dengan adanya nodul atau benjolan-benjolan berukuran 1 sampai 7 centimeter pada leher, kepala, kaki dan ekor. Gejala disertai demam berkepanjangan, terdapat cairan di hidung mata dan mulut.
Penularan penyakit ini bisa secara kontak langsung dengan ternak penderita atau alat yang terkontaminasi dan vector, seperti nyamuk lalat atau caplak. Tindakan pencegahan dan penanggulangan adalah dengan vaksinasi, diikuti dengan penandaan pemasangan eartag atau anting kepada hewan ternak. Eartag sendiri merupakan identitas ternak yang berisi data ternak, meliputi nama pemilik, alamat pemilik, letak kandang, umur ternak, jenis kelamin dan data vaksinasi yang sudah diberikan.
Selain vaksinasi, biosecurity dengan menjaga kebersihan kandang dan sarana serta kebersihan diri orang yang keluar masuk kandang, juga pembatasan keluar masuk orang ke kandang, menjadi salah satu dari pencegahan penyakit tersebut.”imbuh Sunaryo.
Sunaryo juga meminta jika masyarakat menemukan kasus dua penyakit tersebut, PMK atau LSD, diharapkan untuk melapor kepada petugas teknis peternakan atau Babinsa maupun Bhabinkamtibmas setempat.
Sementara itu, penyebaran LSD hingga 08 Pebruari 2023 dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, dengan jumlah kasus tetkonfirmasi 4 ekor di Kabupaten Tuban dari angka kasus tersebut. Adapun untuk kasus mati berjumlah 0, 4 sakit, dan potong paksa 0, dan untuk sembuh belum ada. (Faro)