Dandim 0811 Dampingi Kapolres Tuban Dalam Penyaluran 10 Ton Beras Bantuan Polres Untuk Warga Terdampak Covid-19
Tuban – Akibat adanya wabah Covid-19 yang melanda Indonesia membuat pemerintah menerapkan pembatasan aktivitas diluar rumah bagi masyarakat. Hal ini menjadikan perekonomian warga semakin melemah.
Untuk membantu masyarakat yang terdampak akibat wabah Virus Corona ini, Kepolisian Resor (Polres) Tuban membagikan bantuan sosial berupa 10 ton beras kepada sekitar 2499 warga di Kabupaten Tuban yang belum tersentuh bantuan dari pemerintah.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, sesuai instruksi Kapolri, bahwa setiap Polres dan jajaran harus menyiapkan dan menyumbangkan 10 ton beras sedangkan di tingkat Polda Jatim sebanyak 25 ton beras.
“Beras 10 ton ini langsung akan kita bagi kepada warga terdampak Covid-19 yang membutuhkan, masing-masing penerima akan mendapatkan 5 kilogram,” jelas Kapolres yang didampingi oleh Komandan Kodim 0811 Tuban, Letkol Inf Villiala Romadhon, S.E, M.I.Pol dan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Tuban Agus Wijaya, dihalaman belakang Mapolres Tuban, Selasa, (12/05/2020).
Pendistribusian sendiri akan langsung diserahkan oleh setiap Polsek se Kabupaten Tuban, selanjutnya akan diantar kerumah masing-masing penerima oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa sesuai data yang telah dikoordinasikan dengan setiap perangkat desa penerima bansos tersebut.
“Pembagian beras ini akan kita antarkan langsung kepada penerimanya. Sehingga tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan,” terang mantan Kapolres Madiun.
Maka itu, pria kelahiran Kabupaten Ngawi ini berpesan, agar masyarakat tetap mematuhi anjuran pemerintah dengan selalu menggunakan masker saat beraktivitas, terutama diluar rumah, menjaga pola hidup bersih, tidak berkerumun (social distancing), dan menjaga jarak aman (physical distancing).
“Mudah-mudahan pandemi Corona ini segera usai, sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti sediakala dan perekonomian kembali lancar,” pungkasnya. (Pen Tuban)