Dandim 0811 Hadiri Entry Meeting Pertamina Dengan Pemkab Tuban Terkait Proyek Olefin Complex

Tuban – Pada awal pembangunan Proyek kilang minyak TPPI menjadi harapan besar bagi masyarakat kabupaten Tuban. Karena krismon menyebabkan terjadinya keos dan tidak sesuai harapan. Selain itu meninggalkan sejumlah permasalahan diantaranya pembebasan lahan maupun korupsi.

 

Sosialisasi ini menjadi penyambung lidah, untuk masyarakat ke Pertamina maupun sebaliknya. Komunikasi yang baik akan memberikan kejelasan informasi dan meminimalisir terjadinya perbedaan pendapat atau bahkan konflik. Selasa (04/08/20020)

Adapun acara kegiatan tersebut dihadiri oleh KH. Fathul Huda (Bupati Kab. Tuban), Ir. Noor Nahar Husein (Wabup Tuban), Letkol Inf Viliala Romadhon, S.E, M.I.Pol (Dandim 0811/Tuban), H.M Miyadi (Ketua DPRD Tuban), Abdul Mujib SH (Ketua Pengadilan Negeri Tuban), Akp Tomi Subari SH (Kasat Intelkam Polres Tuban), Mifta SH (Kasipidum Kejari Tuban) dan Tamu Undangan.

 

Bupati Tuban KH. Fathul Huda menyampaikan, “Pembangunan kilang ini akan banyak menyerap tenaga kerja, semoga pekerja lokal lebih diutamakan untuk tenaga kontruksi, dan agar disampaikan untuk kebutuhan tenaga kerja yang mencakup bidang apa saja melalui dinas terkait, sehingga generasi muda dapat mempersiapkan diri dan meningkatkan kompetensi diri. Dalam kegiatan tersebut para generasi muda agar mempersiapkan diri, bila perlu dengan menyediakan sekolah maupun beasiswa khusus bagi pemuda Tuban, kaitannya untuk disekolahkan terkait industri minyak,” tuturnya.

 

“Tujuan guna memajukan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor strategis ekonomi domestik dan tidak menutup kemungkinan melahirkan industri hilir seperti pipa, plastik. Guna penghematan devisa negara untuk pemenuhan kebutuhan produk Olefin yang masih impor,” imbuh Bupati.

Pilot Proyek TPPI Olefin Complex, Budi Anggoro menyampaikan bahwa

Proyek ini cukup besar sekitar 50 triliun. Proyek ini cikal bakalnya di PT. TPPI Origin, yg memproduksi aromaterapi dan Olefin. Diharapkan dapat dikembangkan hingga bertaraf internasional. Proyek ini kenjadi program strategis nasional dan sesuai instruksi presiden Jokowi yg mengharapkan adanya pembangunan kilang minyak baru. Ditargetkan dapat selesai 3 tahun pembangunan dan dapat langsung produksi.

 

Tujuannya untuk memajukan kemandirian ekonomi dg menggerakkan sektor strategis ekonomi domestik. Tidak menutup kemungkinan melahirkan industri hilir seperti pipa, plasrik. Penghematan devusa negara utk pemenuhan produk olefin impor. Menjadi perusahaan kompetitif fi tingkat regional asia tenggara. Mampu menyerap tenaga kerja lokal (10 ribu tenaga lokal saat kontruksi), maupun tenaga ahli lainnya.

 

Bahan baku produksi berasal dari PT TPPI saat ini. Sehingga meminimalkan biaya ongkos produksi. Kapasitas produksi mencapai 1000 kpa. Proyek memakai tanah di TPPI  dengan luas 100-120 ha.

 

Proyek ini dimulai Desember 2021 sampai maret 2024 (kurang lebih 33 bukan) dan onstream april 2024. Saat ini masih pada tahapan perencanaan pembangunan. Pembangunan tetap mematuhi regulasi yang berlaku, berkualitas dan dapat dikerjakan dengan cepat. “Harapannya, pemkab Tuban ikut mengawal  pengawasan dan pembangunan proyek olefin Complex. September ditargetkan ijin Amdal telah didapatkan.

 

Wabup Tuban

Wabup tekankan agar pembangunan kilang menyerap tenaga kerja lokal terutama utk tenaga kontruksi. Saat beroperasi dapat menyerap tenaga lokal utk non-skill hingga midel. Dapat disampaikan kebutuhan tenaga kerja mencakup apa saja melalui Dinas terkait. Sehingga generasi muda dapat mempersiapkan diri dan meningkatkan kompetensi diri masing. Bila perlu, dapat menyediakan sekolah maupun beasiswa khusus bagi pemuda Tuban kaitannya utk disekolahkan terkait  industri minyak.

 

Masyarakat juga harus diberikan pemahaman secara berkala agar pemahaman masyarakat tetap terjaga. Juga menjalin hubungan baik dengan masyarakat. Sejumlah kegiatan seperti csr maupun giat lainnya akan meningkatkan sosialisasi. Sosialisasi dapat melibatkan pemerintah, masyarakat, lsm, maupun elemen lainnya.

 

Perencanaan pembangunan harus memperhatikan regulasi dan ijin yang berlaku. Sebelum proyek mulai berjalan harus mendapatkan ijin operasional dan ijin lingkungan. Pembangunan proyek akan menggunakan sejumlah fasilitas di lingkungan sekitar karenanya harus ada  kontribusi Pertamina. Diantaranya perawatan jalan maupun lampu penerangan. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *