Dandim 0811 Tuban Bersama Kapolres Cek Posko Perbatasan Jateng – Jatim, Putus Rantai Covid-19

Tuban – Tak henti-hentinya Kabupaten Tuban menggalakkan dan menggelar serta melaksanakan Operasi Gabungan selama beberapa minggu lalu dengan tujuan utama Operasi Gabungan tersebut adalah untuk mendukung Penanganan Pencegahan Covid-19. Operasi tersebut terdiri dari gabungan TNI-POLRI, Satpol PP, Dishub Kab. Tuban dan Dinkes Kab. Tuban atau Satgas Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Satgas Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tersebut mendirikan Pos Cek Point Mudik Perbatasan dengan harapan dapat memantau warga dari luar daerah Tuban guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Selasa (05/05/2020)

 

Perkembangan merebaknya penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19), sehingga memodifikasi Operasi Gabungan yang akan dilaksanakan ini, dengan tujuan mendukung penanganan pemutusan rantai Covid-19 di Posko Perbatasan Tuban-Rembang di Kecamatan Bancar, Posko Perbatasan Tuban-Bojonegoro di Kecamatan Soko, Posko Perbatasan Tuban-Blora di Kecamatan Jatirogo dan Posko Perbatasan Tuban-Lamongan di Kecamatan Widang.

 

Dandim 0811 Tuban Bersama Kapolres melaksanakan pengecekan yang bertujuan untuk mengetahui kesiapan siagaan Anggota dalam memberikan Pelayanan dan Pemantauan warga masyarakat yang masuk wilayah Tuban Jatim, serta mendukung Kebijakan Pemerintah dalam kaitannya Pelarangan mudik untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 ini, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri 1441 H dengan rasa aman.

 

“Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan meliputi kegiatan preventif melaksanakan menghimbau kepada publik dengan cara menghimbau serta menyontohkan untuk selalu menggunakan masker, dan untuk tidak mudik saat merebaknya penyebaran Virus Covid-19 belakangan ini, oleh karena itu Pos Cek Point Mudik Perbatasan harus diperketat, Petugas Operasi Gabungan tersebut akan menghentikan setiap kendaraan yang memasuki wilayah Tuban agar mendata warga dari luar daerah atau pemudik, dimohon kembali atau tidak melaksanakan mudik. Jika kegiatan tersebut produktif, maka kami harap dan mengingatkan saat kegiatan tersebut, agar selalu menggunakan protokol pencegahan dengan Physical Distancing atau jaga jarak, serta beberapa kelengkapan dari penyelenggara kegiatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, Hand Sanitizer dan Thermo Gun,” tutur Dandim 0811 Tuban Letkol Inf Viliala Romadhon, S.E, M.I.Pol.

 

Kapolres AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K, S.H, M.H menambahkan bahwa, “Dalam kegiatan operasi di Pos Cek Point Mudik Perbatasan ini dilaksanakan berdasarkan Kebijakan Pemerintah Pusat tentang Pelarangan Mudik untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 ini, langkah kegiatan tersebut supaya berguna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih mematuhi peraturan dan memutus rantai penyebaran Covid-19”, imbuhnya. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *