Danramil 0811/02 Palang Bersama Muspika Serta Para Babinsa Mendatangi Ta’mir Masjid Yang Berada Di Wilayah Kecamatan Palang Tuban

Tuban – Tinggal dua hari Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 H/2020 M Kapten Arh Sutomo Danramil 0811/02 Palang bersama Muspika Kec. Palang serta para Babinsa tidak bosan-bosannya mendatangi Takmir Masjid yang tersebar berada di wilayah Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban guna menghimbau agar untuk pelaksanaan Sholat Idul Fitri dapat dilaksanakan di rumah masing-masing, apabila ada yang dilakukan di masjid-masjid maupun di lapangan diharapkan agar mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah Pusat, dengan tujuan untuk menghambat serta memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kec..Palang. Jum’at (22/05/2020)

Kedatangan Danramil bersama Muspika serta para Babinsa yang mendatangi wilayah binaan masing-masing disambut baik oleh para Ta’mir masjid, himbauan kepada Takmir Masjid dalam rangka pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 H di masjid maupun di lapangan, bertujuan untuk menghindari kerumunan atau mencegah penularan saat pandemi Covid-19 ini, yang kian merebak di seluruh wilayah Jawa Timur khususnya di wilayah Kec. Palang, Kab Tuban.

 

Danramil 0811/02 Palang Kapten Arh Sutomo mengatakan, “Kami menghimbau kepada Takmir Masjid dalam pelaksanaan Sholat Idul Fitri agar dilaksanakan di rumah masing-masing mengingat pandemi Covid-19. Bila tetap melaksanakan di masjid-masjid maupun di lapangan, maka Takmir Masjid harus menjamin dengan mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah Pusat, yang bertujuan untuk menghindari dan menghambat serta memutus rantai penyebaran Virus Covid-19, yang sampai saat ini belum ada obatnya,” tuturnya.

“Kita semua berharap, hal ini dijadikan referensi oleh Takmir Masjid dalam penyelenggaraan Sholat Idul Fitri 1441 H ini, dengan adanya kerumunan, maka tidak menutup kemungkinan akan menular pada orang lain. Dikarenakan wabah Virus Covid-19 ini belum sirna dari kehidupan kita, Ini berarti menunjukkan kurang disiplinnya warga masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan atau bahkan tidak mematuhi himbauan dari pemerintah untuk selalu melaksanakan pola hidup sehat,” imbuhnya.

 

Protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah tersebut dalam pelaksanaan ibadah Sholat Idul Fitri 1441 H agar dijadikan pedoman dan dipatuhi guna penyebaran Virus Covid-19 tidak menular pada masyarakat sekitar khususnya di wilayah Kec. Palang dan semoga kita semua terhindar dari wabah virus tersebut. Tak lupa kita harus selalu berdo’a agar selalu diberikan perlindungan kesehatan dan tidak mengurangi amal ibadah kita…Amin. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *