Danramil 0811/11 Kenduruan Tuban Berikan Pembekalan Anggota Panwaslu Yang Dilantik
TUBAN, – Komandan Koramil 0811/11 Kenduruan Kapten Inf Sulistyono menghadiri dan sebagai Narasumber pembekalan anggota Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Kelurahan atau Desa periode 2024 di pendopo Kec. Kenduruan Kab. Tuban, Selasa (07/2/2023).
Panwaslu Kelurahan/Desa adalah Panitia Pengawas Pemilu yang Organisasinya tegak lurus dibawah naungan Panwaslu Kecamatan. 1 bulan yang lalu ditingkat desa sudah dikampanyekan oleh perangkat desa atau Sekretaris tiap-tiap desa agar warganya mendaftarkan diri secara sukarela untuk menjadi anggota Panwaslu Desa/Kelurahan.
Camat Kenduruan Bapak Rochmad Basuki, S.H., menyampaikan, bahwa Panwaslu Desa diseleksi oleh Panwaslu tingkat Kecamatan dengan memberi soal-soal yang diujikan dan dari hasil seleksi atau tes tersebut nantinya yang sudah memenuhi syarat kelulusan setiap desa akan diambil satu orang yang dijadikan Anggota Panwaslu Desa/Kelurahan.
“Semua sudah melalui tahap ujian,”Pungkasnya.
Ia menambahkan, Seminggu sebelum hari ini dilantik sebagai anggota Panwaslu, Panitia penyelenggara seleksi sudah mengumumkan melalui Sekdes masing masing desa nama yang lulus dalam seleksi ini. Dan hari ini adalah Pelantikan serta Pembekalan Anggota Panwaslu Desa/Kelurahan yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Kenduruan.
“Mereka berjumlah 9 orang sesuai dengan jumlah desa yang ada di Kecamatan Kenduruan,”Tambahnya.
Hadir dalam acara pelantikan yaitu Bapak Camat Kenduruan Bapak Rochmad Basuki, S.H., Komandan Koramil 0811/11 Kenduruan Kapten Inf Sulistyono, Kapolsek Kenduruan yang diwakili oleh Kanit Binmas Aiptu Poniman, Ketua Panwaslu Kecamatan Kenduruan, dan Para Peserta Panwaslu Desa/Kelurahan yang sudah lulus seleksi sebagai anggota.
Komandan Koramil 0811/11 Kenduruan Kapten Inf Sulistyono menyampaikan, anggota Panwaslu ini bekerja mulai hari ini sejak dilantik dan disumpah sebagai anggota sampai dengan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 mendatang dinyatakan selesai.
” Hari ini juga setelah mereka dilantik diberi pembekalan dan saya Narasumber materi ini,”Ucap Danramil
Dalam pembekalan kepada anggota Panwaslu tersebut Danramil mengucapkan Selamat atas terpilihnya dan lulus sebagai anggota Panwaslu Desa/Kelurahan, dengan jerih payah dan sukarela mendaftarkan diri dalam kepanitiaan ini adalah sebagai wujud pengabdian diri untuk mensukseskan pesta demokrasi yaitu Pemilu tahun 2024.
” Saya berpesan kepada Anggota Panwaslu terpilih dalam melaksanakan tugas nantinya jangan setengah-setengah harus totalitas, karena dengan bekerja yang maksimal akan tercapai hasil yang memuaskan, dan bila kerja dengan setengah hati hasil yang dicapai kurang maksimal dan rasa capeknya juga sama,” Jelasnya.
Selain itu Danramil beseta anggotanya juga akan mendukung penuh tugas tugas dari Panwaslu tersebut apabila memerlukan bantuan personel dari TNI atau Polri yang nantinya juga akan dilibatkan dalam Pemilu tahun depan.
Adapun sebagian tugas tugas dari Panwaslu Kecamatan antara lain Mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah Desa/Kelurahan bersinergi dengan intansi lainnya, Tahapan tahapan tersebut banyak jenisnya mulai dari Pemutakhiran daftar pemilih sementara, Daftar pemilih tetap, Mengawasi jalannya kampanye di wilayahnya, Melaksanakan pendistribusian logistik Pemilu, Mengawasi pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara, serta hasil penghitungan suara disetiap TPS, Mengawasi Praktik Politik uang, dan Mengawasi Netralitas semua pihak yang terlibat dalam Pemilu di Desa/Kelurahan sesuai dengan Peraturan Perundang undangan, dan masih banyak lagi tugas tugas Panwaslu termasuk dalam hal surat menyurat.
Panwaslu juga mempunyai wewenang menegur atau memberi peringatan kepada panitia Pemilu, apabila dalam pelaksanaan tugasnya tidak sesuai dengan aturan yang semestinya, meskipun mereka yang yang melanggar memiliki jabatan apapun dalam organisasi.
Dengan demikian anggota Panwaslu yang sudah dilantik mulai hari ini sudah berpikir dan mulai menyusun rencana rencana kegiatan yang akan dilaksanakan sampai dengan tibanya pelaksanaan Pemilu tahun 2024. (Faro)