Danramil 0811/14 Bersama Forkopimca Kerek Tuban Lakukan Pengecekan Sembako BPNT

Tuban – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan, yang disalurkan dalam bentuk non tunai dari Pemerintah kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) setiap bulannya. Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), maka Pemerintah Kecamatan Kerek mengandeng Koramil 0811/14 Kerek untuk melakukan pengecekan secara langsung terhadap sembako / BPNT, sebelum disalurkan kepada warga masyarakat penerima. Selasa (10/11/2020) siang.

 

Di masa Pandemi Covid-19 seperti saat ini, Pemerintah telah menyalurkan beberapa jenis bantuan kepada warga masyarakat, baik yang berbentuk tunai maupun non tunai, dengan tujuan agar dapat meringankan beban ekonomi masyarakat akibat dampak Wabah Covid-19, yang mana sampai saat ini belum pasti kapan akan berakhir.

“Diketahui bersama bahwa standart kelayakan dan kwalitas BPNT yang akan disalurkan oleh Pemerintah, melalui Agen atau penyalur kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kerek saat Pandemi Covid-19 sudah tepat sasaran, serta guna memenuhi standart kelayakan, namun demikian perlu adanya pengecekan secara langsung di lapangan untuk memastikan kelayakan dan kwalitas barang, sehingga diharapkan bantuan tersebut dapat diterima oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dalam kondisi baik dan layak,” ucap Bpk Sugeng Purnomo, S.IP selaku Camat Kerek disela-sela pengecekan Beras BPNT.

 

“Peran TNI melalui Koramil 0811/14 Kerek mempunyai tugas kewilayahan, yang mana salah satunya sebagai pendamping dan terhadap Ketahanan Pangan Nasional di wilayahnya, maka selaku Danramil saya mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pengawasan, pengendalian ataupun pengecekan secara langsung terhadap kelayakan barang sebelum disalurkan kepada masyarakat, disamping itu pula, saya juga perintahkan kepada para Babinsa untuk melaksanakan pemantauan terhadap penyaluran BPNT, dengan tujuan bantuan tersebut sampai kepada warga masyarakat yang berhak menerimanya,” tutur Kapten Arm Abdul Ghofar selaku Danramil 0811/14 Kerek.

Tidak lupa Kapten Arm Abdul Ghofar selaku Danramil 0811/14 Kerek, juga menghimbau pada saat penyalur BPNT agar dalam proses pelaksanaan penyaluran Sembako BPNT kepada masyarakat, supaya tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *