Danramil 0811/15 Jenu Tuban Himbau Pemakaman Jenazah Dilakukan Secara SOP Protokol Kesehatan Covid-19

Tuban – Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mbah Raden Panji, Dusun Panjen, Desa Jenggolo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, telah dilaksanakan Pemakaman Jenazah dengan status ter-Confirm An. ACHWANI S.Pd.I (66 Thn), kegiatan dilakukan secara SOP protokol kesehatan Covid-19, Senin (11/01/2021).

 

Tampak hadir pada kegiatan tersebut antara lain Camat Jenu (Moch Maftuchin Reza S.STP.MM), Danramil 0811/15 Jenu (Kapten Arh Sudiono), Kapolsek Jenu (AKP Rukimin SH, MH), Kepala Desa.Jenggolo (Bpk. H. Fatkhul In’am), Babinsa Jenggolo (Serka Basori), Bhabinkamtibmas Desa Jenggolo (Aiptu HS. Irawan), Tim Gugus Tugas Covid-19 Desa Jenggolo, BPBD Kabupaten Tuban (Bpk. Supriono).

Kapten Arh Sudiono mengimbau kepada keluarga almarhum, serta warga masyarakat untuk mengikuti protokol penanganan jenazah Covid-19 dan pasien meninggal akibat penyakit infeksi, yang mana hal ini sesuai aturan protokol penanganan jenazah sebagai pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19.

 

“Pelaksanaan prosedur ini sangat penting dijalankan oleh masyarakat, sehingga mereka tidak tertular Virus SARS-CoV-2 saat melakukan penanganan jenazah,” tutur Danramil.

Pemakaman dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 dengan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Dengan mengedepankan seluruh tahapan atau proses pemakaman yang dilaksanakan, yaitu sesuai dengan standart protokol penanganan Covid-19. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *