Danramil 0811/16 Dan Kapolsek Dampingi Camat Sosialisasi PPKM Darurat Di Kantor Kecamatan Singgahan Tuban

 

Tuban – Danramil 0811/16 Singgahan Letda Inf Santoso bersinergi dengan Forkopimka Singgahan menggelar sosialisasi PPKM Darurat, bertempat di Kantor Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Kamis (08/07/2021).

 

Sosialisasi PPKM Darurat ini dipimpin langsung Camat Singgahan Bpk. Gaguk Hariyanto, SPT.M yang didampingi Danramil dan Kapolsek, hal ini dengan tujuan memberikan penjelasan dan pemahaman tentang pelaksanaan PPKM Darurat kepada semua perangkat atau pejabat Desa dalam penerapan di lapangan sampai dengan tingkat RT dan RW di masing-masing Desa se-Kecamatan Singgahan.

 

Gaguk Hariyanto selaku Camat Singgahan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua petugas yang terlibat dalam kegiatan penerapan PPKM Darurat di wilayah Singgahan, yang mana selama ini sudah bekerja keras dalam memerangi wabah Virus Covid-19. Dalam pelaksanaan tugasnya para petugas tidak henti-hentinya memberikan himbauan Protokol Kesehatan (Protkes) kepada semua lapisan masyarakat.

 

Sementara itu, Danramil 16 Singgahan Letda Inf Santoso juga menyampaikan pesan yang intinya agar semua lapisan masyarakat tetap selalu menjalankan anjuran Pemerintah dengan mematuhi Protokol Kesehatan yakni 5M.

 

Danramil juga menjelaskan tentang pelaksanaan PPKM Darurat ini, hal tersebut dilakukan dalam rangka untuk menekan angka penularan Covid-19, serta meningkatkan peran tugas Satgas Covid-19 dalam memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar sadar pentingnya penerapan Protkes.

 

“Pelaksanan PPKM Darurat dilaksanakan pendekatan di area tempat berkerumun, tempat wisata, pasar, warung makan, indomart dan cafe. Hal ini dengan tujuan mensosialisasikan Protokol Kesehatan agar tepat sasaran, artinya sampai kepada masyarakat secara langsung,” tutur Danramil.

 

“Dengan demikian PPKM Darurat dilaksanakan dengan penguatan pengawasan di level bawah, yakni tingkat Desa/Kelurahan hingga RT dan RW dengan melibatkan peran posko tangguh Covid-19, yang mana berada di tingkat Desa/Kelurahan masing-masing,” pungkas Danramil. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *