Danramil Jatirogo Tuban Ikuti Rapat Koordinasi dengan Asosiasi Kepala Desa

Tuban – Persebaran wabah Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat di wilayah Jawa Timur nampaknya diabaikan oleh masyarakat yang melakukan aktifitas di Pasar Jatirogo. Hampir separuh dari masyarakat yang beraktifitas di Pasar Jatirogo mengabaikan Protokol Pencegahan Covid-19 yang telah di gembar-gemborkan oleh Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan.

Mereka tidak menggunakan masker sebagai langkah awal untuk melindungi diri dari paparan Covid-19 yang siap mengancam nyawa mereka. Padahal Forkopimca beberapa waktu yang lalu sudah membagikan masker secara gratis bagi masyarakat di Pasar Jatirogo, namun setelah dibagikan nampaknya masyarakat masih enggan menggunakan masker dengan berbagai alasan. Pemerintah Desa Sadang pun juga telah memberikan 3.000 masker gratis kepada Warga Desa Sadang, namun warga juga masih belum sadar untuk menggunakan masker demi kesehatan mereka pribadi dan lingkungan sekitarnya.

Menanggapi hal tersebut, Forkopimca Jatirogo mengadakan rapat koordinasi dengan Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Jatirogo untuk membahas langkah pencegahan Covid-19 di wilayah Pasar Jatirogo. Rapat koordinasi diselenggarakan hari rabu tanggal 3 Juni 2020 di Kantor Kecamatan Jatirogo di ruangan Camat Jatirogo.

Dalam rapat koordinasi tersebut disepakati bahwa mulai tanggal 4 Juni 2020 akan diberlakukan sistem satu arah bagi seluruh kendaraan yang akan memasuki Pasar Jatirogo. Warga yang berasal dari wilayah timur dan selatan tidak diperbolehkan masuk melalui Jalan Panglima Sudirman dan akan diarahkan untuk melewati Jalan Brawijaya kemudian belok kekanan melewati Jalan Ronggolawe (Terminal Jatirogo). Kemudian di bagian barat Pasar Jatirogo ada petugas yang akan melakukan pemeriksaan kepada warga. Warga yang tidak menggunakan masker akan disuruh pulang kembali kerumah oleh petugas.

Check point juga akan di berlakukan di wilayah utara Pasar Jatirogo yakni di Jalan Panglima Sudirman. Warga dari arah utara juga akan diperiksa oleh petugas. Jika ada yang tidak menggunakan masker petugas akan mempersilahkan warga untuk pulang kembali kerumah.

Dalam pelaksaan operasi masker ini, Pemerintah Desa Sadang akan dibantu oleh Tim dari Kecamatan Jatirogo, Tim dari Polsek Jatirogo dan Tim dari Koramil jatirogo.

Diharapkan warga yang akan melakukan aktifitas di Pasar Jatirogo patuh terhadap aturan ini agar aktifitas pekerjaannya tidak terganggu. (Pen Tuban)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *