Danramil Tambakboyo Tuban Pimpin Langsung Penerapan Wajib Masker Di Pasar Tambakboyo
Tuban – Penggunaan masker non medis atau masker kain saat ini sangat dianjurkan bagi masyarakat yang masih beraktivitas di luar rumah. Sesuai arahan pemerintah pusat dan juga organisasi kesehatan dunia, WHO, penggunaan masker kain bagi masyarakat tanpa terkecuali. Pembagian masker dari CSR PT. TPPI dalam rangka memutus penyebaran virus Covid 19 dibawah pimpinan Danramil 0811/13. Sebagai penanggung jawab Bpk Supriyono dari Humas PT. TPPI. Rabu (24/06/2020)
Penerapan kawasan tertib masker tersebut akan diberlakukan agar penyebaran Virus Covid-19 dapat diputus rantai penyebarannya, tempat fasilitas umum tersebut termasuk di Pasar Tambakboyo yang mana area itu adalah keluar masuknya para pembeli dan pedagang, pemakaian masker ini sangat dianjurkan, mengingat angka penyebaran Covid-19 atau Virus Corona yang kian meningkat penyebarannya di Indonesia.
Menindaklanjuti hal ini, para anggota TNI dari Koramil 0811/13 Tambakboyo bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan CSR PT. TPPI, berinisiatif membagikan masker ini sebagai bentuk kepedulian kepada warga masyarakat di wilayah Kawasan Wajib Masker di Pasar Tambakboyo, Sehingga diyakini agar dapat memutus penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Diharapkan warga masyarakat mentaati anjuran dari pemerintah pusat ini, juga kami tetap menghimbau untuk agar diam rumah saja atau Stay At Home, dengan adanya kepedulian bersama melawan Covid-19 tersebut, maka rantai penyebaran Virus Corona dapat diputus dan tidak menyebar lebih meluas”, terang Danramil.
Ucapan terima kasih disampaikan oleh Bpk Supriyono yang mewakili dari pihak PT. TPPI kepada TNI khususnya Koramil 0811/13 Tambakboyo, yang telah peduli kepada warga masyarakatnya terhadap dampak dari penyebaran Virus Corona dengan Bakti Sosialnya ini, semoga TNI tetap jaya dan selalu dicintai rakyat. (Pen Tuban)