Dilepas Dandim 0811 Dan Kapolres Tuban, Ini Bedanya Tracer Digital Dan Tracer Lapangan
Tuban – Bertempat di Polres Tuban ‘Apel Pelepasan’ Tim Tracer Digital dan Tracer Lapangan yang dilakukan oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Relawan yang mana akan melaksanakan Tracing kepada warga masyarakat yang kontak erat dengan warga terkonfirmasi positif Covid-19, Selasa (27/07/2021).
Lokasi Pelepasan Tim Tracer di halaman belakang Mapolres Tuban tersebut dipimpin oleh Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K bersama Dandim 0811 Tuban Letkol Inf Viliala Romadhon, S.E, M.I.Pol dan diikuti oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, puluhan Relawan Senkom serta Kader Posyandu.
“Hari ini kita lepas Tim Tracer dari TNI-Polri yang diawaki oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas dibantu dari Relawan, tadi ada 40 anggota Senkom yang mewakili masing-masing Kecamatan dan juga ada Tim Tracer dari Kader Posyandu, mudah-mudahan dengan keberadaan mereka bisa membantu untuk melacak kontak erat dari warga masyarakat yang terkonfirmasi, maupun meninggal karena Covid-19” ucap Kapolres Tuban AKBP Darman usai memimpin apel pemberangkatan bersama Dandim 0811.
Ia menjelaskan bahwa peran dari Tim Tracer adalah membantu tugas dari Babinsa maupun Bhabinkamtibmas untuk melakukan Tracing kepada warga masyarakat yang kontak erat dengan warga terkonfirmasi positif Covid-19.
“Dengan adanya Tim Tracer yang berada ditengah masyarakat di kampung, RT atau RW harapannya dapat melacak siapa saja yang kontak erat, sehingga kita bisa lakukan testing, jika positif kita lakukan isolasi mandiri secara terpusat, mudah-mudahan dengan adanya Tim Tracer ini dapat membantu mengisolisir warga masyarakat yang terdampak Covid-19,” jelas Darman.
Terkait personel yang dilibatkan dalam Tracer, Dandim 0811 Tuban mengatakan bahwa, sebanyak 229 personel Bhabinsa, 328 personel Bhabinkamtibmas, 40 anggota Senkom serta seluruh Kader Posyandu yang semula berjumlah 600 orang ini akan turun langsung untuk melakukan Tracing kepada warga masyarakat yang kontak erat dengan warga terkonfirmasi positif Covid-19.
“Ibu-ibu Kader Posyandu sangat antusias, kita targetkan masing-masing dapat melakukan Tracing minimal 15 orang yang kontak erat, nanti dari 15 orang yang kontak erat bisa teridentifikasi siapa yang positif, dan juga nantinya akan diisolasi secara terpusat ditempat isolasi mandiri yang telah disiapkan,” terang Letkol Inf Viliala Romadhon.
Ditanya terkait perbedaan Tracer Digital dengan Tracer Lapangan, Viliala menjelaskan perbedaannya terletak pada cara melakukan Tracing kepada warga masyarakat yang kontak erat dengan warga terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kalau Tracer Digital itu by phone, jadi cara Tracing kepada warga yang kontak erat ditelusuri dengan pertanyaan melalui telepon, kalau yang Tracer Lapangan itu langsung bertemu orangnya, tentunya dengan menerapkan Protokol Kesehatan Protkes),” tandasnya. (Pen Tuban)