Forkopimca Bangilan Tuban Gelar Operasi Malam Terapkan PPKM Darurat
Tuban – Dalam rangka PPKM Darurat, Tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP dari wilayah Kecamatan Bangilan akan terus mengintensifkan sosialisasi dan melaksanakan operasi pembatasan Jam Malam, Jum’at (09/07/2021) Malam.
Kegiatan operasi ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah yang skala penyebaran sudah tinggi. Danramil 10 Bangilan Kapten Inf Mahmud menyampaikan, “Operasi dan patroli yang dilakukan untuk menekan penyebaran Virus Covid-19 dimasa pemberlakuan PPKM Darurat, yang mana telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19,” tuturnya.
“Sasarannya adalah tempat umum yaitu warung-warung kecil tanpa terkecuali yang berada di dalam Dusun-dusun. Maka untuk memaksimalkannya kami (Koramil) bersama dengan anggota Polsek dan Pemerintah Kecamatan Bangilan memantau jalannya PPKM Darurat di seluruh wilayah Kecamatan,” tegas Danramil.
Pihaknya akan fokus mengawasi kegiatan di tempat umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Jika dijumpai kerumunan yang melanggar ketentuan, maka para petugas akan langsung membubarkan,” imbuhnya.
“Pandemi Covid-19 bukan masalah perorangan, tapi bersifat massal. Maka gerakan ini harus dilakukan secara keseluruhan. Maka Forkopimca sebagai Gugus Tugas Kec. Bangilan berharap kerjasama dari seluruh komponen masyarakat, baik para pelaku bisnis maupun konsumen untuk selalu menjaga Protokol Kesehatan, yakni dengan penerapan 5M serta mematuhi pembatasan Jam Malam,” sambung Kapolsek Bangilan AKP Gunawan Wibisono. (Pen Tuban)