Forkopimca Jenu Tuban Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pelaksanaan PPKM Darurat

Tuban – Forkopimca Jenu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 tingkat RT, bertempat di Pendopo Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Kamis (08/07/2021).

 

Rakor yang diikuti oleh Camat Jenu, Danramil 0811/15 Jenu, Kapolsek Jenu, Kepala Puskesmas Jenu dan Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Jenu tersebut, guna menindaklanjuti implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Republik Indonesia No.15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, dalam hal Upaya Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) yang diterapkan sejak 3 s/d 20 Juli 2021.

 

Camat Jenu Moch.Maftuchin Reza S. STP, MM berharap pelaksanaan Inmendagri PPKM Mikro ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat akan pentingnya Protokol Kesehatan yakni 5M (Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).

 

“Kami berharap Bapak/Ibu Kepala Desa agar dapat mengkoordinasikan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro ini dengan melakukan Pemantauan dan Evaluasi terhadap pelaksanaan PPKM ditingkat RT,” ucap Danramil 0811/15 Jenu Kapten Arh Sudiono.

 

Kapolsek Jenu AKP Rukimin SH. MH meminta agar para Kades/Lurah dapat bersinergi dengan baik mulai dari RT, RW hingga Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, sehingga PPKM Mikro ini dapat dilaksanakan dengan baik. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *