Forkopimca Plumpang Tuban Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan PPKM Darurat
Tuban – Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 tingkat RT, bertempat di Pendopo Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jum’at (09/07/2021).
Pelaksanaan Rakor yang dihadiri oleh Camat Plumpang, Danramil 0811/06 Plumpang, Kapolsek Plumpang, Kepala Pukesmas dan Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Plumpang, hal tersebut guna menindaklanjuti implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Republik Indonesia No.15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, dalam hal Upaya Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) yang diterapkan sejak 3 s/d 20 Juli 2021.
Bapak Safiyudin, STP selaku Camat Plumpang berharap pelaksanaan Inmendagri tentang PPKM Darurat ini dapat meningkatkan kepatuhan warga masyarakat akan pentingnya Protokol Kesehatan yakni 5M.
Dalam Rakor pelaksanaan PPKM Darurat ini semoga bisa berjalan dengan lancar dan tentu saja dapat menekan angka penyebaran Virus Covid-19 di Kecamatan Plumpang, yang paling penting pada rapat kali ini adalah bagaimana meningkatkan koordinasi dan komunikasi serta sinergitas antar beberapa unsur, juga peran serta aktif dari pihak RT dan RW dengan Perangkat di tingkat Desa maupun Kecamatan.
“Kami berharap Bapak/Ibu Kepala Desa agar dapat mengkoordinasikan pelaksanaan PPKM Darurat ini dengan melakukan Pemantauan dan Evaluasi terhadap pelaksanaan PPKM ditingkat RT,” tegas Kapten Cpl Herianto Danramil 0811/06 Plumpang. (Pen Tuban)