Implementasikan Inpres Nomor 6 dan Perbup No.65 Tahun 2020, Koramil Jenu Tuban Berikan Sosialisasi dan Himbauan

Tuban  –   Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan para Bintara Pembina Desa (Babinsa) jajaran Koramil 0811/15 Jenu, Tuban, kepada masyarakat binaan. Mereka mengajak dan menghimbau warga untuk menggunakan masker sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Dengan menyasar area-area publik yang menjadi tempat berkumpulnya massa, seperti pasar tradisional dan warung-warung kopi. Anggota Koramil 0811/15 Jenu ini juga turut bersama membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Selain membagikan masker gratis, para Babinsa ini juga menghimbau kepada masyarakat di wilayah binaan untuk tetap waspada terhadap penyebaran virus corona atau covid-19 yakni dengan cara menjaga pola hidup bersih dan sehat, memakai masker saat diruang publik, menjaga jarak berinteraksi serta mencuci tangan setelah melakukan aktifitas.

Demikian disampaikan Kapten Inf Subandi, Danramil 0811/15/Jenu, melalui pesan tertulisnya, pada Senin (31/08/2020).

Pihaknya mengharapkan, masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Jenu untuk senantiasa mematuhi dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Karena tujuannya untuk menjaga keselamatan dan keamanan bersama. Sehingga, kami berharap masyarakat tidak merasa bosan dalam mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona menuju masyarakat Tuban yang lebih sehat, produktif dan maju,” pungkasnya. (Pen Tuban)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *