Jatirogo Tuban Siapkan Ruang Isolasi Posko Penanganan Covid-19

Tuban – Tak Henti-hentinya Pemkab Tuban melalui Tim Gugus Tugas Covid-19. Untuk itu agar mengetahui kesiapan petugas sekaligus peralatan Posko Gugus Tugas Penangangan Covid-19 dan Tempat Karantina/Ruang Isolasi serta Observasi bagi pemudik di seluruh desa se-wilayah Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban Forpimca turun langsung mengecek sejumlah Posko Gugus Tugas Covid-19 tingkat Desa dan Kecamatan, Minggu (12/04/2020).

Rombongan Forkopimca yang terdiri dari Camat Jatirogo Mochamad Nawawi MM., Danramil 0811/09 Jatirogo Kapten Inf Abdul Ghofar dan Kapolsek Jatirogo Akp Elis Suendayanti berangkat bersama melaksanakan pengecekan dan patroli kewilayah mengecek kesiapan Posko.

Ruang Isolasi Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang berada di Kecamatan Jatirogo menjadi sasaran pertama pengecekan Forpimca Jatirogo yaitu di Desa Wotsogo, Desa Kebonharjo, Desa Jombok, Desa Besowo dan Desa Wangi. Kedatangan Forpimca di Posko tersebut, disambut oleh Kades setempat beserta perangkatnya, dan Petugas yang berada di Posko, yakni Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tim Medis/Bidan Desa dan Relawan kemudian dilanjutkan ke Posko Gugus Tugas Desa lainnya.

Dalam arahannya kepada Petugas Posko Covid-19, Danramil 0811/09 Jatirogo Kapten Inf Abdul Ghofar, menegaskan, “Kita harus peduli dan selalu waspada terhadap penyebaran Virus Corona yang saat ini benar-benar menjadi PR bagi kita semua.”

Masih kata Danramil, “Dengan dibentuknya Posko ini diharapkan pendataan terhadap warga yang baru pulang dari merantau semakin aktif, terlebih yang datang dari daerah yang dinyatakan zona merah penyebaran Covid-19,” ujarnya

Tidak hanya mendata namun harus dilakukan pengecekan suhu badan bagi warga tersebut dengan tidak mengabaikan keamanan dan keselamatan petugas sendiri dengan cara selalu memakai masker dan menjaga jarak saat berinteraksi.

Lebih lanjut Danramil mengajak untuk tidak mengucilkan apabila ada warga yang terkena desiase Covid-19 atau Virus Corona, juga tidak boleh terlalu berani apalagi gegabah karena dapat membahayakan diri sendiri.

“Kewaspadaan dan faktor keamanan harus diutamakan dan tetap sesuai prosedur-prosedur yang sudah dianjurkan pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid-19” Tambah Kapolsek Jatirogo.

Ditempat yang sama Camat Jatirogo Sartono menekankan kepada Aparat pemerintah Desa setempat agar betul-betul bekerja secara sinergi dengan Tim Gugus Tugas Cegah Covid-19 dan Mitra Penanganan Covid-19 agar semua prosedur dijalankan dan seluruh langkah yang diambil bisa lebih bermutu.

Disela kegiatan Pengecekan posko penanganan Covid-19, Forpimca juga melaksanakan ‘Pembagian Masker Gratis’ kepada Warga, serta menekankan kepada warga masyarakat agar prosedur dan himbauan pemerintah betul-betul dilaksanakan agar rantai Virus Covid-19 bisa dihentikan dan perekonomian masyarakat bisa kembali seperti sediakala. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *