Kasdim 0811 Tuban hadiri Rapat Paripurna Bahas Program BPNT Tak Transparan, DPRD Tuban Tegas Minta Evaluasi

Tuban – Rapat Evaluasi Penyaluran progam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tuban digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Tuban. Kasdim 0811 Tuban menghadiri Rapat Paripurna DPRD tentang pokok bahasan menindak lanjuti Raperda tentang Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tidak transparan agar DPRD Tuban evaluasi kembali. Dalam Rapat Dengar Pendapat ini, sejumlah persoalan diungkapkan dinas dan petugas terkait penyaluran Bansos berupa beras, telur, tahu, tempe dan daging tersebut. Kamis (10/06/2020)

 

Adapun acara kegiatan tersebut dihadiri oleh H. Fatkhul Huda (Bupati Tuban), Ir. Noor Nahar Hussein (Wakil Bupati Tuban), H.M Miyadi (Ketua DPRD Kab. Tuban), AKBP Ruruh Wicaksono S.I.K.,S.H (Kapolres Tuban), Mayor Arh Teguh Prastyo Wasis S.sos (Kasim 0811/Tuban), Bpk. Bambang Dwi Murcolono S.H.M.H. (Kajari Kab. Tuban), Bpk. Fathul Mujib SH, MH (Kepala Pengadilan Negeri Tuban), Dr. Ir. Budi Wiyana (Sekda Kab. Tuban), Sri Hidajati,S.Sos (Plt. Sekretaris DPRD Kab. Tuban), Jajaran pimpinan OPD Kab. Tuban dan Anggota DPRD Kab. Tuban.

Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Tri Astuti memaparkan banyaknya laporan masyarakat yang sering mengeluhkan kualitas bahan yang tidak layak konsumsi dalam progam sembako pangan atau BPNT Kemensos RI.

 

“Masa sih iya tempe saja sampai tidak layak konsumsi,” paparnya dalam rapat yang diikuti Dinsos PPPA, Korda BPNT, Supplier, agen, pendamping, tenaga sosial dan perwakilan KPM ini.

 

“Maka kami minta semua pihak terlibat, jangan lagi berorentasi bisnis, ini bantuan sosial warga Miskin, maka komoditi barang harus diterimakan kepada KPM berhak sesuai kwalitas dan harga. Libatkan ekonomi kerakyatan,” tegasnya.

Ketua DPRD Tuban, M Miyadi merekomendasikan evaluasi bersama oleh Plt Dinsos PPPA agar BPNT tetap sesuai kualitas dan harga tak tinggi di KPM. Ia juga meminta penyalur beras memaksimalkan potensi lokal.

 

“Saya minta, Timkor komoditi beras diambilkan dari wilayah Kabupaten Tuban bukan dari Bojonegoro. Wajib hukumnya beras diambilkan di Tuban. Ini demi kenyamanan bersama dalam pengawalan progam BPNT,” tegas Ketua DPRD Tuban. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *