Kepedulian Koramil 0811/15 Jenu Ajak Warga Dalam Penerapan Protokol Kesehatan

Tuban – Saat ini pemakaman jenazah semua pasien terduga Covid-19 harus dimakamkan sesuai SOP protokol kesehatan. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan pada warga sekitar. Babinsa Desa Purworejo Serma Darmani saat menyemperot peti jenasah yang terduga Convid-19 sebelum di timbun tanah.

 

Danramil 0811/15 Jenu, Kapten Arh Sudiono mengajak warga di Dusun Karang Anyar, untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pemakaman jenasah yang terduga Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tlogo Cui Dusun Karang anyar, Desa Purworejo, Kec. Jenu Kab. Tuban . Rabu (25/11/2020)

 

Pemakaman dihadiri oleh team gugus tugas Kecamatan Jenu Camat Jenu (Moch. Maftuchin Reza S.STP.MM), Komandan Koramil 0811/15 Jenu (Kapten Arh Sudiono), dan gugus tugas Desa Purworejo Kepala Desa Purworejo Bpk Muk samiadi,  Babinsa Desa Purworejo Serma Darmani, Bhabinkamtibmas Desa Purworejo Aiptu Bajuri, relawan gugus tugas Covid-19 Desa Purworejo.

Tak mau menunggu lama, Danramil bersama Babinsa mengajak relawan Covid-19 dan pihak keluarga langsung mengenakan APD lengkap, untuk memakamkan jenazah.

 

“Mudah-mudahan warga lebih taat protokol kesehatan, agar jumlah kasus terkonfirmasi tidak semakin bertambah dan pasien yang dirawat semoga lekas sembuh,” ujarnya.

 

Sementera terkait protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, merupakan himbauan agar masyarakat bisa mawas diri dalam mencegah Covid-19, dan selalu disampaikan. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *