Kepedulian Terhadap Sesama, Kapok Tuud Kodim 0811 Tuban Beri Kejutan Dengan Donor Plasma Convalesence Di PMI
Tuban – Kabar menggembirakan datang dari Kodim 0811 Tuban, karena prajuritnya yang sempat positif Covid-19 dinyatakan telah sembuh pada bulan Juni lalu. Setelah sembuh dari Virus Corona (Covid-19), prajurit Kodim 0811 Tuban pun menunaikan amanat KSAD Jenderal Andika Perkasa yang meminta untuk melakukan donor plasma Convalesence darah. Donor ini bertujuan sebagai terapi bagi pasien Covid-19, terutama yang bergejala berat.
Hal yang dilakukan Pelda Mohammad Sidik Kapok Tuud Kodim 0811 Tuban, selaku prajurit TNI-AD dengan mendonor plasma Convalesence darah di PMI ini adalah merupakan sebagai wujud komitmen TNI-AD untuk membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban dalam melawan Covid-19, bertempat di kantor PMI Kab. Tuban Jl. Pramuka No. 2 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.
“Setidaknya, hari ini saya mendonorkan plasma convalesence yang ke dua kalinya, semoga dapat membantu dalam melawan Covid-19. Hal ini juga pernah dilakukan oleh rekan kami Pelda Ali Efendi yang telah 15 kali mendonorkannya,” ujar M. Sidik saat menutur kepada awak media dengan didampingi Harini istri tercintanya. Senin (16/08/2021)
Ia pun menjelaskan, bahwa terapi plasma darah ini menjadi salah satu metode untuk melawan Covid-19 yang ada di tubuh pasien, namun saat ini ketersediaannya semakin menipis, sehubungan dengan terus meningkatnya angka pasien Covid-19 di wilayah Kabupaten Tuban ini.
“Kegiatan ini saya lakukan karena adanya pasien Covid-19 yang mengalami peningkatan permintaan donor plasma convalesence, sehingga muncul keberanian, keikhlasan dan kepedulian saya terhadap pasien yang ter Confirm Covid-19, dalam hal ini para pasien sembuh untuk mendonorkannya,” ungkapnya.
Kegiatan yang dilakukan oleh prajurit dari Kodim 0811 Tuban ini, harapannya dapat menjadikan contoh yang baik dalam memerangi Covid-19, dikarenakan pasien yang menjalani terapi plasma convalesence diyakini menjadi salah satu cara ampuh menyembuhkan dari Covid-19. Syarat pasien sembuh yang ingin mendonorkan plasma darah adalah sudah sembuh minimal 14 hari dan tidak mengalami gejala penyakit lainnya, berusia 17-60 tahun, belum pernah melakukan transisi, dan bagi perempuan tidak dalam keadaan hamil. (Pen Tuban)