Koramil 0811/07 Soko Tuban Gencarkan Himbauan Protokol Kesehatan Di Pasar Tradisional Desa Sokosari

Tuban – Dalam rangka melakukan penegakan disiplin agar mematuhi Protokol Kesehatan (Protkes), anggota Koramil 0811/07 Soko Kodim 0811 Tuban memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung tentang pentingnya Protkes, guna memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Pasar Tradisional Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Senin (08/03/2021).

Hal itu diungkapkan Serma R. Sriman Babinsa Koramil 811/07 Soko saat melaksanakan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Pasar Tradisional Desa Sokosari mengatakan, dalam hal mewujudkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan di tempat keramaian yang khususnya berada di area pasar. Dengan menurunkan sebanyak 6 orang personelnya, Koramil 0811/07 Soko melaksanakan himbauan dalam penegakan disiplin Covid-19.

 

“Hal tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 dan sosialisasi Peraturan Bupati Tuban (Perbub) No. 65 tahun 2020 tentang penegakan hukum disiplin protokol kesehatan,” terangnya.

Personel yang diturunkan di pasar tradisional Desa Sokosari adalah Babinsa Koramil 0811/07 Soko untuk melakukan penegakan protokol kesehatan, dengan menyampaikan kepada warga yang berkunjung di pasar tersebut agar menjalankan 5M yakni Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas Masyarakat.

 

“Selain itu kita juga meminta pihak pengelola pasar atau yang bertanggung jawab untuk menyediakan tempat cuci tangan serta sabun untuk para pengunjung,” ungkap Serka Moch. Sujud salah satu Babinsa yang bertugas pada saat itu. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *