Koramil 0811/08 Widang Tuban Ajak Warga Disiplin Adaptasi Pola Hidup Baru
Tuban – Menindak lanjuti Inpres Nomor 6/2020 dan Perbup Nomor 65/2020 yang sebelumnya dikeluarkan Perbup 34/2020 tentang mewajibkan penggunaan masker untuk protokol kesehatan Covid-19, Babinsa Koramil 0811/08 Widang bergerak menuju tempat-tempat keramaian, seperti yang dilakukan di Pasar Tradisional Desa Bunut dan kedai-kedai kopi diwilayah Kecamatan Widang ini untuk menghimbau menerapkan protokol kesehatan, guna pencegahan penyebaran Virus Covid-19. Selasa (01/09/2020)
Adapun sosialisasi yang dilaksanakan Anggota Koramil 0811/08 Widang di kedai-kedai kopi dan pasar di Desa Bunut agar mentaati peraturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, yakni dengan mensosialisasikan kepada warga masyarakat untuk wajib menggunakan masker dan rajin cuci tangan, serta menjaga jarak dalam penerapan pola hidup baru.
Informasi yang didapat, dengan mengajak warga masyarakat ditempat-tempat keramaian, yang mana diharapkan agar mengikuti dan mematuhi anjuran pemerintah tentang Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai peredaran penyebaran Virus Covid-19.
Kegiatan tersebut merupakan langkah antisipasi dalam mencegah penularan wabah Virus Corona (Covid-19) di tempat keramaian, dengan memberi kenyaman kepada warga masyarakat dalam memerangi wabah Covid-19 ini, diharapkan warga masyarakat mengikuti semua arahan dan himbauan tentang protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah agar wabah ini segera berakhir. (Pen Tuban)