Koramil 0811/10 Bangilan Tuban Laksanakan Kegiatan Bakti Sosial Bagikan Masker Serta Beri Himbauan Protokol Kesehatan
Tuban – Koramil 0811/10 Bangilan tak henti-hentinya dalam melaksanakan aksi sosialnya, dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau lebih dikenal Covid-19, Koramil 0811/10 Bangilan melaksanakan Bakti Sosial dengan membagikan masker kepada Warga masyarakat di wilayah binaannya, terutama di tempat-tempat keramaian dan warung-warung kopi.
Bakti sosial yang dilaksanakan setiap harinya di berbagai wilayah binaan ini, yang dilakukan secara bergantian, selain itu juga melaksanakan patroli dengan memberikan himbauan untuk mengingatkan warga masyarakat, agar selalu patuh dan menerapkan disiplin protokol kesehatan, dalam rangka pencegahan covid-19 yang mana sampai saat ini belum dapat teratasi.
“Pembagian masker ini, akan dibagikan kepada para pengendara motor dan warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker,” tutur Danramil 0811/10 Bangilan Kapten Inf Mahmud kepada awak media. Rabu (18/11/2020)
Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Dan juga menindak lanjuti Peraturan Bupati (Perbup) Tuban Nomor 65/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Pelaksanaan kegiatan ini tentunya dilakukan secara persuasif, dengan harapan warga masyarakat akan sadar untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena tujuannya agar seluruh warga masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Bangilan bisa terhindar dari Covid-19, semoga wabah ini dapat segera sirna dari bumi ini…Aamiin. (Pen Tuban)