Malam Tahun Baru, Tuban Gelar Apel Gabungan Dan Lakukan Penyekatan Kendaraan Masuk Kota

Tuban – Ratusan personil gabungan dari jajaran TNI-Polri Tuban bersama dengan Dinas Perhuhungan dan juga Satpol PP, serta pihak dari tim Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban telah melakukan apel bersama menjelang pengamanan malam tahun baru di wilayah Kabupaten Tuban, Kamis (31/12/2020) sore.

Petugas Gabungan dari berbagai instansi ini, akan melakukan tindakan tegas terhadap mereka yang akan melakukan konvoi dan juga perayaan malam tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan. Bahkan petugas akan melakukan penyekatan, kendaraan, yang akan masuk Kota Tuban di beberapa titik.

Dari data yang dihimpun, dalam pelaksanaan pengamanan malam tahun baru di Tuban guna mencegah terjadi kerumunan massa, sekitar 400 personil telah dikerahkan. Yakni mereka akan ditempatkan dibeberapa titik penyekatan, serta akan dilakukan patroli skala besar di titik rawan terjadinya kerumunan massa.

“Kita telah bersama-sama melakukan apel untuk kesiapan pengamanan malam tahun baru. Kita sudah sampaikan yang pertama adalah penerapan jam malam mulai dari pukul 20.00 wib sampai dengan pukul 04.00 Wib,” terang AKBP Ruruh Wicaksono, Kapolres Tuban setelah kegiatan apel.

Dengan adanya jam malam tersebut, Kapolres Tuban menegaskan bahwa untuk perayaan malam tahun baru dilarang, terutama kegiatan-kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan massa. Jika memang terjadi kerumumanan maka petugas akan langsung melakukan pembubaran. “Setiap bentuk kerumunan masyarakat yang kita temukan, akan kita bubarkan. Kita akan melakukan patroli gabungan skala besar,” tambahnya.

Selain akan melakukan pembubaran kerumanan massa, petugas kepolisian juga melakukan penyekatan untuk mencegah terjadi konvoi dari kelompok massa yang akan masuk wilayah Tuban. Ada 9 titik penyekatan pemeriksaan kendaraan yang akan dilakukan, seperti di perbatasan Palang dengan Brondong, Widang dengan Babat yang mana daerah tersebut perbatasan oleh Kab. Lamongan, Bancar dengan Sarang Rembang serta titik lainnya.

“Kita juga telah melakukan kerjasama dengan tim dari Dinas Kesehatan Kab. Tuban untuk melakukan Rapid Test, pelaksanaannya akan dilakukan di dua titik dan sudah disiapkan ratusan tester Rapid Test untuk mereka yang ditemukan berkerumun. Nanti apabila ada warga yang ditemukan reaktif akan langsung ditindaklanjuti,” tegas AKBP Ruruh Wicaksono.

Sementara itu, Dandim 0811 Tuban Letkol Inf Viliala Romadhon menyampaikan, “Kami berharap bahwa warga masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun ini secara berlebihan, serta tetap berada di rumah. Hal tersebut bertujuan untuk kebaikan bersama, guna mencegah penyebaran Covid-19 di Tuban yang saat ini masih tinggi,” tuturnya. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *