Operasi Yustisi Jaring 35 Pelanggar Di Jatirogo Tuban
Tuban – Sesuai Intruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Tuban No. 65 Tahun 2020 tentang Pencegahan penyebaran wabah Covid-19, Satgas Covid-19 dari Kabupaten Tuban bekerjasama dengan Satgas Kecamatan Jatirogo gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 di Sepanjang Jalan Raya Barat, Depan Pendopo Kecamatan Jatirogo, Selasa (20/10/2020).
Hadir dalam Operasi Yustisi gabungan Penegakan Protokol Kesehatan ini, Anggota Kodim 0811 Tuban, Polres Tuban, Koramil 0811/09 Jatirogo, Polsek Jatirogo, Satpol PP Kab. Tuban, dan Instansi Terkait dari Pemda Serta Panitera Pengadilan Negeri Tuban. Kegiatan tersebut dipantau dan diawasi langsung oleh Kabag Ops Polres Tuban Kompol Budi Santoso, SH. MH.
Kabag Ops Polres Tuban menyampaikan, “Kegiatan ini sesuai intruksi dari Bapak Bupati Tuban, perihal penertiban Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah Kabupaten Tuban, terutama dalam Penggunaan Masker saat aktifitas di luar rumah, untuk menekan angka Penyebaran Covid-19. Mudah-mudahan dengan digelarnya operasi ini, disiplin warga masyarakat Jatirogo semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Tuban,” tutur Kompol Budi Santoso, SH, MH.
Pada kesempatan ini Bati Tuud Koramil 0811/09 Jatirogo Pelda Suwanto juga menegaskan, “Kami Satgas Covid-19 Kecamatan Jatirogo selalu mendukung kegiatan ini. Sesuai dengan intruksi dari Komando Atas sehingga kegiatan ini berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan rencana, sehingga wabah ini agar bisa cepat terselesaikan khususnya di wilayah Kecamatan Jatirogo,” tegasnya.
Adapun hasil yang didapat dari kegiatan Operasi Yustisi ini antara lain, Para pelanggar Protokol Kesehatan (Tidak Menggunakan Masker) didapat sejumlah 35 orang dan langsung melaksanakan sidang di tempat, dengan putusan hakim membayar denda Perorangan sebesar Rp. 50.000, Sedangkan denda Pelanggaran yang diterima, akan disetorkan ke kas daerah Kabupaten Tuban.
“Semoga dengan digelarnya operasi ini, dapat membuat efek jera kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Jatirogo. Sehingga disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 bisa diwujudkan untuk Mencegah Penyebaran Covid-19,” ucap Camat Jatirogo Drs. Moh. Nawawi, MM. (Pen Tuban)