Patroli Gabungan Koramil 0811/17 Dan Polsek Senori Tuban Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan

Tuban – Anggota Koramil 0811/17 Senori dari Kodim 0811 Tuban bersama dengan Anggota Polsek Senori dari Polres Tuban terus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah binaan, Patroli gabungan dilaksanakan dengan sasarannya adalah warga masyarakat yang berada di tempat umum maupun di pedesaan, Senin (18/01/2021).

 

Dengan berpatroli secara rutin dan memberikan edukasi tentang sosialisasi Protokol Kesehatan, diharapkan virus Covid-19 tersebut dapat segera berakhir dan masyarakat dapat beraktifitas dengan normal seperti biasanya.

Danramil 0811/17 Senori Kapten Inf Subandi mengatakan, “Kegiatan Patroli ini sasarannya adalah tempat fasilitas  umum, cafe dan kedai kopi. Disana Petugas melakukan operasi razia masker dan memberikan himbauan, serta berbagi masker kepada para pelanggar Protokol Kesehatan,” tuturnya.

 

Lanjut Danramil 0811/17 Senori menjelaskan, “Operasi Yustisi ini digelar sesuai tindak lanjut dari Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Tuban No. 65 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19),” imbuhnya.

Adapun kegiatan tersebut berlandaskan dasar yang berkaitan penegakan Disiplin (Gakplin) yaitu Perda Jatim No. 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Jatim No. 1 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan, ketentraman, ketertiban umun dan perlindungan masyarakat, yang diperjelas dengan Pergub No. 53 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus Covid-19. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *