Patroli Gabungan TNI Polri Dan Satpol PP Kec. Bangilan Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

Tuban – Tim gabungan dari Koramil 0811/10 Bangilan, Polsek Bangilan dan Satpol PP Kecamatan Bangilan, kembali gelar razia malam di Jalan Raya Bangilan di wilayah Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban. Jum’at (18/09/2020)

 

Kegiatan razia yang digelar oleh tim gabungan untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 65 Tahun 2020 yang sebelumnya dikeluarkan Perbup 34/2020 tentang mewajibkan penggunaan masker untuk protokol kesehatan Covid-19. Aparat gabungan menggelar razia masker pukul 20.00 WIB malam ini berfokus di sepanjang Jalan Raya Bangilan, yang mana banyak dilalui oleh kendaraan roda dua dan empat. Adapun kegiatan ini berdasarkan Perbup Nomor 65/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Pelaksanakan razia gabungan kali ini tidak hanya menertibkan para pengendara roda dua dan empat  yang tidak menggunakan masker, tetapi juga para pengunjung yang ada di warung – warung dan warga sekitar yang sedang nongkrong, dalam kegiatan razia masker ini para petugas aparat gabungan masih mendapati sebagian warga  tidak memakai masker. Sehingga petugas melakukan penindakan fisik push up, sesuai dengan kondisi pelanggar.

 

Tindakan ini dilakukan dengan harapan warga masyarakat bisa lebih tertib menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, kegiatan tersebut dengan tujuan memberi efek jera bagi para pelanggar yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan dan mewajibkan memakai masker.

 

Razia gabungan yang digelar ini oleh anggota Koramil 0811/10 Bangilan, Polsek Bangilan, Satpol PP Kec. Bangilan karena kesadaran warga masyarakat masih kurang untuk menjalankan aturan protokol kesehatan,

Kapten Inf Mahmud selaku Komandan Koramil 0811/10 Bangilan selalu berpesan kepada anggotanya, agar tidak bosan – bosan dalam menertibkan warga masyarakat yang kurang disiplin Protkes Covid 19 ini, sampai warga masyarakat sadar sendiri bahwa menggunakan masker itu sangatlah berguna untuk mencegah penyebaran Covid-19 .

 

Babinsa Sertu Sukardi anggota Ramil 0811/10 Bangilan mengatakan,” Kami tidak akan pernah berhenti untuk menjalankan tugas ini, sesuai intruksi dari komando sampai batas waktu yang tidak ditentukan, semoga warga masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan Covid-19, guna memutus penyebaran dari virus tersebut,” kata Babinsa. 

 

Di kesempatan lain Kapolsek Bangilan selaku pimpinan patroli gabungan dan Pak Hari  Satpol PP Kec. Bangilan, berpesan kepada seluruh warga agar selalu menggunakan masker pada saat beraktifitas keluar rumah, baik di razia maupun tidak demi kesehatan pribadi dan lingkungan sekitar. Siapa yang akan menjaga kesehatan kita, kalau bukan diri kita sendiri. Semoga lelah kami selama ini, dalam menjalankan tugas memutus penyebaran Covid-19 ini, dapat menyadarkan betapa pentingnya kesehatan…Amiin. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *