Patroli Wilayah, Babinsa Koramil 0811/02 Palang Tuban Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Himbauan Protokol Kesehatan

 

Tuban – Upaya edukasi terhadap warga masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan selama PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Palang terus dilakukan. Babinsa sebagai aparat kewilayahan memiliki tanggung jawab moril untuk turut mengedukasi warga masyarakat di wilayah binaannya.

 

Usaha ini dalam rangka menekan penyebaran Virus Covid-19 di wilayah kecamatan Palang. Kopda Sukirno Babinsa Koramil 02 Palang, selain melaksanakan kegiatan patroli wilayah sekaligus dimanfaatkan untuk memberikan himbauan kepada warga Desa binaan, hal ini dilakukan supaya mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 selama PPKM Darurat di Pasar Ikan Desa Kradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Senin (12/07/2021)

 

Kopda Sukirno menegaskan bahwa penegakan PPKM Darurat yang dilakukan TNI-Polri dengan memberikan himbauan kepada warga ini, agar supaya selalu mengunakan masker serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan demi mencegah Virus Corona.

“Kami akan membubarkan kerumunan dan kegiatan keramaian yang mana rentan akan menyebarkan Covid-19,” tandasnya.

 

Selain itu, bagi warga yang tidak mengunakan masker maka akan diberikan teguran.

“Kita himbau kepada warga masyarakat agar selalu melaksanakan Protokol Kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.

 

Dalam pelaksanaan himbauan untuk cegah Covid-19 pada PPKM darurat tersebut, sasaran yang dituju yaitu warung makan, kafe, toko kelontong dan tempat umum lainnya.

“Kiranya di tempat-tempat tersebut yang selalu menimbulkan kerumunan, maka kegiatan yang dilakukan ini dengan harapa agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *