PDP Anggota Polsek Asal Parengan Tuban Meninggal Dunia, Rapid Test dinyatakan Positif

Tuban  – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) telah menjalani isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Jl. Veteran No. 36 Kab. Bojonegoro, pasien atas nama Bripka Setyo Prayoga (Anggota Polsek Parengan, Polres Tuban), tempat & tanggal lahir yaitu Tuban, 04 Maret 1983, dengan alamat RT 03/01 Desa Kendalrejo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, pasien tersebut adalah merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan hasil Rapid Test dinyatakan Positif dan telah dinyatakan  meninggal dunia pukul 05.00 WIB, Kamis (30/04/2020)

Informasi yang dihimpun Anggota Polsek Parengan, Polres Tuban pernah operasi tulang punggung 2 tahun yang lalu, untuk perawatan beliau selalu di Rumah Sakit di wilayah Kabupaten Bojonegoro, sudah 2 tahun di rumah saja karena mengalami kelumpuhan, serta belakangan ini ia didiagnosa Infeksi Paru-paru, Gagal Ginjal, Alergi kulit sampai saat ini, yang pada akhirnya Bripka Setyo Prayoga dirujuk ke SUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.

Adapun kronologisnya, pada hari Rabu tanggal 29 April 2020 pukul 13.00 WIB, Bripka Setyo Prayoga (Anggota Polsek Parengan, Polres Tuban) dibawa ke RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro dan dilakukan Rapid Test dengan hasil positif Covid-19.

Kesimpulan dari PDP Anggota Polsek Parengan, Polres Tuban tersebut, bahwa meninggalnya telah dilakukan perawatan di RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro dengan riwayat penyakit Infeksi Paru-paru, Gagal Ginjal, Alergi kulit. Serta dalam pelaksanaan pemakaman Bripka Setyo Prayoga (Anggota Polsek Parengan, Polres Tuban) dilaksanakan sesuai dengan prosedur SOP Covid-19 karena diduga terpapar Covid-19(Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *