Petugas Gabungan Hentikan Kegiatan Halal Bihalal Komunitas Shorenk Di Cafe 6 Jatirogo Tuban

 

Tuban – Tim Gabungan yang terdiri dari anggota Polres Tuban beserta jajaran, anggota Koramil 0811/09 Jatirogo, anggota Satpol PP Kec. Jatirogo dan Pengurus Ranting PSHT Jatirogo melaksanakan pembubaran dan penghentian kegiatan Kopi Darat (Kopdar) Komunitas Shorenk di Cafe 6 Desa Sadang, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban. Minggu (16/05/2021)

 

Tampak hadir dalam Kegiatan tersebut, Kompol Budi Santoso, S.H., M.H. (Kabag Ops Polres Tuban), AKP Tomi Subari, S.H., (Kasat Intelkam Polres Tuban), AKP Elis Suendayati, S.H. (Kapolsek Jatirogo), anggota Polres Tuban, anggota Polsek Jatirogo, anggota Brimob Bojonegoro (yang BKO di Pos Perbatasan), anggota Koramil 0811/09 Jatirogo, anggota Satpol PP Kec. Jatirogo dan Pengurus Ranting PSHT Jatirogo.

 

“Karena saat ini masih Pandemi Covid-19, kami harap tidak ada lagi kegiatan acara yang mengundang kerumunan, agar kita semua terhindar dari Covid-19,” kata Kompol Budi Santoso, S.H., M.H. Kabag Ops Polres Tuban.

Diketahui pukul 14.30 WIB di Cafe 6 Desa Sadang, Kecamatan Jatirogo telah dilaksanakan kegiatan Kopdar dari Komunitas Shorenk yang merupakan warga dari Perguruan Silat PSHT. Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka anniversary Komunitas Shorenk dengan mengadakan acara halal bihalal yang juga diisi dengan kegiatan organ tunggal. Kegiatan ini dihadiri ±200 anggota Shorenk yang berasal dari wilayah Kabupaten Tuban (Jatirogo, Bangilan, Senori, Singgahan, Parengan dan Palang).

 

Ditempat terpisah Danramil 0811/09 Jatirogo Kapten Inf Koliq Hasim menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak berijin dan tidak sesuai dengan Protokol Kesehatan (Protkes).

“Kami harap warga masyarakat Jatirogo harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan, salah satunya dengan menjauhi kerumunan,” ujar Danramil. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *