Petugas Gabungan Jenu Tuban Gelar Patroli Gabungan, Tertibkan Protokol Kesehatan Covid-19 Sesuai Perbup No. 65 Tahun 2020

 

Tuban – Aparat gabungan Jenu yang terdiri dari Koramil 0811/15 dan Polsek Jenu bersama Satpol PP gelar penegakan penertiban Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19, guna menindak lanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 65 Tahun 2020 yang sebelumnya dikeluarkan Perbup 34/2020 tentang mewajibkan penggunaan masker untuk protokol kesehatan Covid-19. Aparat gabungan ini menggelar razia masker pukul 08.00 WIB pagi. Adapun kegiatan ini berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Tuban Nomor 65/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19). Senin (12/10/2020)

 

Serka Tri Brahmanca anggota Koramil 0811/15 Jenu yang ikut dalam patroli gabungan menyampaikan bahwa, Pelaksanaan patroli gabungan dengan sasarannya adalah pelanggar yang tidak menggunakan masker di wilayah Kecamatan Jenu, bagi mereka yang kedapatan melanggar di tempat-tempat keramaian. Menyikapi kesadaran warga masyarakat yang kurang akan Protkes, disaat pandemi Virus Covid-19 di Kecamatan Jenu.  Dikarenakan pada saat keluar rumah, masih saja ada, yang belum mau menggunakan masker, sehingga memaksa petugas turun langsung menertibkan, serta memberikan himbauan dan mensosialisasikan sesuai Perbub No. 65 tahun 2020.

Seperti saat ini yang dilakukan oleh para petugas gabungan, dengan menertibkan para pengunjung warung kopi, cafe, dan kedai disekitar wilayah Kecamatan Jenu. Operasi gabungan penertiban ini dilakukan dengan menghimbau para warga masyarakat, agar sadar menggunakan masker sebagai protokol kesehatan (Protkes). Adapun kegiatan ini berdasarkan Perbup Nomor 65/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).

 

Keberadaan warga masyarakat yang masih banyak belum sadar, dalam hal menggunakan masker sebagai protokol kesehatan, sering membuat kesal dikarenakan mengabaikan himbauan pemerintah. Maka dari itu para petugas gabungan bertujuan untuk menertibkannya, serta menerapkan protokol kesehatan dalam tatanan pola hidup baru.

 

“Pandemi penyebaran Virus Corona (Covid-19) masih melanda dan virusnya tidak dapat terlihat dengan kasat mata kita, bahkan jumlah yang terkonfirmasi se-Kabupaten Tuban setiap hari selalu ada penambahan, yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Tuban khususnya Kecamatan Jenu. Hal ini akan menjadi perhatian kita, agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Tri Brahmanca.

Danramil 0811/15 Jenu Kapten Arh Sudiono memerintahkan anggotanya untuk ikut serta  dalam patroli gabungan, ia pun menyampaikan, “Saya akan mendukung penuh program penertiban protokol kesehatan ini, saya perintahkan kepada para unsur Babinsa agar aktif turun ke lapangan bersama aparat lainnya, jangan bosan untuk mengedukasi warga masyarakat tentang bahaya dari Virus Corona (Covid-19), dalam hal untuk menyadarkan masyarakat agar mematuhi himbauan dari pemerintah yakni protokol kesehatan. Sampaikan dengan baik dan sopan, serta penuh kesabaran dalam memberi pengertian, supaya warga masyarakat mudah menerimanya dalam menerapkan pola hidup baru di tengah pandemi ini,” ujar Danramil. (Pen Tuban)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *