Petugas Gabungan Singgahan Tuban Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan Sesuai Perbup No.65 Tahun 2020

 

Tuban – TNI-POLRI yakni personil Koramil 0811/16 Singgahan dan personil Polsek Singgahan bersama Satpol PP Kec. Singgahan Tuban, gelar pelaksanaan kegiatan penertiban Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19, untuk menerapkan disiplin dan menegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) di area Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, berlangsung pada Jum’at (25/09/2020) pagi.

 

Kegiatan penertiban atau razia yang digelar oleh petugas gabungan Singgahan ini, untuk menindak lanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 65 Tahun 2020 yang sebelumnya dikeluarkan Perbup 34/2020 tentang mewajibkan penggunaan masker untuk protokol kesehatan Covid-19. Aparat gabungan menggelar razia masker pukul 08.00 WIB pagi ini. Adapun kegiatan ini berdasarkan Perbup Nomor 65/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Kegiatan ini diawali dengan pelaksanaan apel bersama, kemudian dilanjutkan dengan patroli gabungan, yang dipimpin langsung oleh Muspika Singgahan (Camat, Danramil, Kapolsek), yang mana akan mendatangi lokasi tempat-tempat fasiltas umum dan tempat-tempat yang biasa digunakan untuk ajang berkumpul warga masyarakat di wilayah Singgahan, kali ini sebagai sasaran utamanya yakni persimpangan Jalan Raya Singgahan. Para pelanggar protokol kesehatan akan dihadiahi langsung oleh petugas berupa sanksi sosial (menyapu jalan) dan fisik (push up).

 

Komandan Koramil (Danramil) 0811/16 Singgahan Kapten Arm Hendri Prihantono menuturkan, “TNI – POLRI selalu bersinergi dalam melaksanakan tugas kewilayahan, sehingga dengan kebersamaan dan semangat mensosialisasikan dalam penerapan New Normal (tatanan pola hidup baru) kepada warga masyarakat disaat pandemi Covid-19 masih melanda. Sosialisasi tentang penanggulangan penyebaran Covid–19, serta penegakan disiplin protokol kesehatan pun telah dilakukan, khususnya di wilayah kec. Singgahan agar bisa di tekan angka penyebarannya, kami TNI–POLRI berharap warga masyarakat bisa mentaati Protkes Covid–19, sehingga virus Covid–19 segera sirna dari Kabupaten Tuban. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *